BBKSDA Riau Relokasi Sepasang Beruang yang Tiga Tahun Dipelihara Warga

BERUANG.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau merelokasi sepasang Beruang Madu (Helarctos malayanus) dari tangan seorang ‎warga asal Kabupaten Pelalawan.

"Kedua beruang madu berjenis kelamin jantan dan betina tersebut berusia sekitar 4 tahun," kata Humas BBKSDA Riau, Dian Indriani di Pekanbaru, Selasa, 27 Februari 2018, pagi. 

Beruang tersebut diserahkan oleh seorang warga asal Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Pelalawan bernama Adi (28). Lokasi itu berjarak sekitar empat jam perjalanan darat dari Kota Pekanbaru. 


Penjemputan beruang dilakukan oleh Polisi Kehutanan BBKSDA Riau sejak Senin, 26 Februari, petang kemarin. Tim yang sebelumnya menerima informasi dari warga pemilik beruang itu langsung bergerak dengan membawa kerangkeng besi. 

Kedua beruang tersebut tiba di Kantor BBKSDA Riau Selasa, 27 Februari, dinihari tadi. Dia menuturkan, tim dokter BBKSDA Riau akan memeriksa kondisi kesehatan dua satwa dilindungi tersebut. 

"Dokter kita akan memeriksa kesehatan beruang terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan observasi mendalam untuk mengetahui prilakunya," urai Dian. 

Lebih jauh, Dian menjelaskan sepasang beruang tersebut dipelihara sang pemilik Adi sejak tiga tahun silam. Ia menuturkan, berdasarkan pengakuan Adi, beruang itu ditemukan di perkebunan sawit. 

"Saat ditemukan, keduanya dalam kondisi ditinggal induknya. Lalu dirawat oleh pemilik sebelum diserahkan ke kita," ujarnya. 

Dian menguraikan bahwa beruang merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Satwa berbulu hitam tersebut juga dilindungi perdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. (**)


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id