Duta Besar Suriah untuk PBB, Bashar al-Ja'afari (tengah kanan), duduk di ruang rapat Dewan Keamanan PBB, Sabtu, 24 Februari 2018.
(VOA Indonesia)
RIAU ONLINE - Dewan Keamanan PBB secara bulat menyetujui sebuah resolusi, Sabtu 24 Februari 2018, mendesak gencatan senjata 30 hari di seluruh segera untuk mengantar bantuan kemanusiaan kepada jutaan orang dan mengevakuasi warga yang sakit keras dan terluka.
Dilansir dari laman VOAINDONESIA, Minggu 25 Februari 2018, pemungutan suara itu tertunda beberapa hari karena perundingan yang panjang dan intensif untuk mendapat dukungan dari Rusia, sekutu penting Suriah yang mengatakan berulangkali bahwa gencatan senjata segera tidak realistis.
Kuwait dan Swedia merevisi resolusi itu Jumat 23 Februari 2018 malam untuk memenuhi permintaan Rusia, menghapus tuntutan agar gencatan senjata diterapkan dalam 72 jam. Upaya itu berhasil, meskipun Duta Besar AS Nikki Haley mengecam keras Rusia karena menunda pemungutan suara.
“Berapa banyak ibu kehilangan anak karena pemboman dan penembakan?” karena penundaan, Tanya Haley.
“Berapa banyak lagi gambar-gambar ayah menggendong mayat anaknya yang harus kita lihat.” Swedia, Kuwait dan banyak negara lain telah menekan diberlakukannya gencatan senjata segera, sementara jumlah kematian bertambah dalam kampanye pemboman di pinggiran.
Damaskus yang dikuasai pemberontak yang dikenal sebagai Ghouta timur. Jumlah korban tewas dalam pemboman selama seminggu telah naik menjadi 500.(2)