RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Riau memeriksa tiga oknum personel Polres Meranti yang diduga melakukan penembakan kepada seorang bocah dengan menggunakan senjata "air soft gun".
"Perintah Kapolda, anggota tersebut telah diamankan dan diperiksa oleh Propam," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu, 14 Februari 2018.
Seorang bocah berusia 14 tahun di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial Sy alias Ujang diduga ditembak oknum kepolisian sektor setempat menggunakan "air soft gun".
Bocah tersebut sempat dirawat di RSUD Kepulauan Meranti. Namun, pihak RSUD setempat tidak sanggup melakukan penanganan medis sehingga harus dirujuk ke RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.
Guntur menuturkan, selain meminta agar dilakukan pemeriksaan secara mendalam terkait insiden tersebut, Polres Meranti juga diminta bertanggung jawab penuh terhadap kondisi Ujang.
Baca Juga Warga Geger, Bayi Laki-Laki Ditemukan Hanyut Di Sungai Deli
Saat ini, bocah tersebut telah berada di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Kapolres Meranti, AKBP Laode Proyek juga telah berada di rumah sakit milik pemerintah provinsi Riau itu guna memastikan penanganan medis Ujang.
Pantauan wartawan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, korban telah mendapat penanganan medis. Secara umum, kondisi korban terpantau baik. Rabu, 14 Februari 2018 siang ini, dokter berencana akan mengangkat peluru karet yang bersarang di dada bagian kanan bocah tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Laode Proyek memastikan bertanggung jawab penuh terkait insiden tersebut. Termasuk biaya perawatan di rumah sakit.
Insiden tertembaknya Ujang terjadi pada Selasa, 13 Februari 2018, kemarin di Kecamatan Rangsang Barat. Kejadian berawal saat korban diamankan Polisi karena mencuri makanan warga pada Minggu, 11 Februari 2018, malam di Desa Lemang.
Usai diamankan, korban dibawa ke Mapolsek Rangsang Barat. Kepala Desa setempat bernama Edi dan sejumlah warga turut menggiring bocah itu ke kantor polisi. Karena Ujang masih di bawah umur, maka diambil jalan mediasi, dengan cara memanggil pihak keluarga Ujang. Namun, Ujang yang diketahui berasal dari keluarga yang "broken home" dan kini tinggal sama neneknya tidak kunjung datang ke kantor polisi.
Orangtua Ujang diketahui telah berpisah. Ibunya disebut bekerja di Malaysia sementara ayahnya kembali menikah. Sementara Ujang tinggal bersama neneknya.
Berhubung pihak keluarga tidak kunjung tiba, Ujang dititipkan sementara di kantor polisi. Beberapa hari setelahnya, atau Selasa, 13 Februari 2018, seorang personel Polsek Rangsang Barat berinisial Briptu BS, mendapati ponsel pintarnya hilang. Hal itu terjadi saat Briptu BS usai melaksanakan Salat Subuh.
Sementara, setelah ponselnya hilang, Ujang juga tidak terlihat lagi berada di Mapolsek. Briptu BS bersama dua rekannya, Brigadir RM dan Bripda HA mencari Ujang dan akhirnya berhasil ditemukan di kawasan Jalan Dusun Gema Desa Sialang Pasung. Saat digeledah, ternyata HP tersebut memang ada di saku celananya.
Namun Ujang melawan dan menggigit tangan Briptu BS hingga luka dan mengucurkan darah. Gigitan Sy tak kunjung lepas. Melihat hal itu, Bripda HA mengeluarkan senjata jenis Air Softgun untuk memberikan peringatan terhadap Sy, namun tak digubris.
Tanpa disadari Bripda HA ternyata pengaman senjata tersebut tak terkunci sehingga terlepas tembakan dan mengenai bahu kanan Ujang. Insiden itu saat ini masih didalami oleh Propam Polda Riau. (**)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id