Ini Jadwal Kampanye dan Zona di Pilgubri 2018

Zona-Wilayah-Kampanye-Pilgubri-2018.jpg
(Istimewa)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akhirnya menetapkan zona kampanye untuk tiap paslon dalam pesta demokrasi Pilgubri 2018. Penetapan ini usai menggelar Rapat Pleno bersama perwakilan Paslon di Kantor KPU Riau, Rabu, 14 Februari 2018.

Dikatakan ketua KPU, Nurhamin, penetapan zona kampanye Ini merupakan upaya dari KPU untuk menciptakan suasana yang damai dan mengantisipasi pertikaian nantinya.

KPU Riau membagi zona kampanye menjadi empat zona, yaitu Zona I ( Pekanbaru, Kampar, dan Rohul), Zona II ( Rohil, Dumai dan Bengkalis ), Zona III ( Siak, Pelalawan, dan Meranti ), dan Zona IV ( Inhil, Inhu, dan Kuansing ).


"Masing-masing paslon sudah ditetapkan waktu dan zona kampanye nya, dan paslon yang kampanye di luar zona dan waktu akan diberikan sanksi," tegasnya.

"Sanksi yang dijatuhkan untuk tiap pelanggaran bisa berupa pembubaran oleh pengawas pemilu, atau administrasi seperti pembatalan kampanye calon selanjutnya," jelas Nurhamin lagi. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id