Laporan : Hasbullah Tanjung
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman angkat bicara terkait adanya pihak yang mengklaim memiliki lahan milik Pemprov di Jalan Samratulangi, Pekanbaru.
Mantan Wakil Gubernur era Annas Maamun ini, menyatakan bahwa pihak pemprov memiliki bukti kuat dan kelegalan atas kepemilikan lahan tersebut.
Baca juga: Lahan Pemprov Di Klaim Orang, Dewan Duga Ada Rekayasa
"Kita tidak mungkin asal klaim, itu aset memang milik Pemprov Riau," tegasnya, Senin, 12 Februari 2018.
Ditambahkan Ketua DPD Golkar Riau ini, Pemprov tidak mungkin mengambil lahan milik orang lain. Karena Pemprov selalu berpegang pada legalitas yang ada.
Saat disinggung terhadap dugaan adanya oknum yang merekayasa kepemilikan lahan dan selanjutnya mengaku memiliki aset tersebut, Andi Rachman tidak membantah.
"Hal seperti itu sudah biasa terjadi, tapi kita tidak perlu khawatir karena Pemprov Riau memiliki pegangan hukum yang jelas," tambahnya.
Kedepannya, Andi dan jajarannya akan berupaya agar hal ini tidak terjadi lagi, dan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan sebagai langkah pencegahan.
"Masalah aset ini nggak bisa di anggap main-main. Kan juga ada berbagai penilaian nanti, seperti BPK, dan beberapa penilaian lainnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby meminta ketegasan pihak Pemprov agar segera memagar tanah milik Pemprov agar tidak di klaim oleh pihak lain.
Dan di pihak lain, kuasa hukum yang mengaku memiliki tanah seluas 6900 m tersebut, tetap bersikeras menyatakan kliennya berhak atas tanah tersebut.
"Pemprov sudah melakukan pembohongan publik, itu tanah klien saya, Pemprov hanya punya hak pakai atas tanah tersebut," ujarnya beberapa waktu lalu. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id