Pemprov Riau Segera Terapkan Single Salary System untuk ASN

Jaminan-Keselamatan-Kerja-PNS.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Pemperintah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau akan lebih terpantau dan terjaga.

Hal itu berkaitan dengan penerapan gaji tunggal atau single salary system yang akan segera diberlakukan. Sistem ini sebagai upaya Pemprov Riau merangsang peningkatkan produktivitas kerja sampai mengontrol pencapaian target dan penggunaan anggaran dalam program yang dijalankan.

Para ASN hanya akan diberikan gaji bersih yang terdiri dari unsur jabatan, kinerja, pangkat dan produktifitas. Selain itu single salary system ini juga akan mengakumulasikan berbagai jenis penghasilan dan menetapkannya menjadi satu jenis penghasilan.

"Kalau sudah ditetapkan, bisa saja bulan ini single salary sudah berlaku. Mungkin dalam dua hari ini Pak Gub sudah bisa menandatangani," katanya di halaman kantor Gubernur Riau, Jumat, 9 Februari 2018.

Baca Juga Gaji PNS Muslim Dipotong Untuk Zakat, Menag: Boleh Ditolak!



Single salary ini juga akan menandakan bahwa tunjangan ASN pada Januari juga akan bisa dicairkan karena kriteria penilaian untuk bulan Januari sudah dilakukan.

"Kalau kerjanya datang ke kantor kemudian duduk-duduk, ya tunjangan yang diterima begitu lah," imbuhnya menyindir.

Bagi kepala OPD, mereka akan menerima maksimal Rp15 juta, kepala bidang Rp12 juta, OPD khusus seperti BKD, BPKAD, Bappeda Rp13 juta, kepala seksi Rp9 juta, pegawai atau staf biasa Rp7 juta.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id