Astaga, Pagi-pagi Riau Sudah Dikelilingi 14 Titik Panas

Karhutla-di-Pekanbaru.jpg
(Azhar Saputra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan titik titik panas sebagai indikasi adanya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Sabtu, 10 Februari 2018. 

Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Pekanbaru, Slamet Riyadi di Pekanbaru mengatakan hingga pagi ini terpantau sebanyak 14 titik panas di tiga kabupaten di Riau.

Jumlah tersebut melonjak dua kali lipat dibanding pada Jumat, 9 Februari 2018 petang. Sebelumnya pada Jumat petang kemarin, BMKG Pekanbaru hanya mendeteksi sebanyak tujuh titik panas di Riau. 

Dia merincikan ke 14 titik panas yang terpantau satelit Terra dan Aqua tersebut masing-masing berada di Pelalawan sembilan titik, Indragiri Hilir tiga titik dan Bengkalis dua titik.

Baca Juga Karhutla Di Air Hitam Diduga Disengaja, Tim Manggala Agni Temukan Ini Di Lokasi

"Sementara itu, dari 14 titik panas, 11 diantaranya dipastikan sebagai titik api atau indikasi kuat adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tingkat kepercayaan diatas 70 persen," urai Slamet. 

Kesebelas titik api itu mayoritas berada di Pelalawan dengan sembilan titik. Sementara satu titik lainnya masing-masing menyebar di Bengkalis dan Indragiri Hilir. 

Kepolisian Daerah Riau menyatakan terus fokus dalam menangani bencana Karhutla. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada Antara mengatakan mayoritas Karhutla merupakan akibat kesengajaan. 

Untuk itu, Guntur mengimbau kepada masyarakat maupun perusahaan agar menghindari upaya membuka lahan dengan cara membakar. Menurut dia, ancaman hukuman bagi pembakar lahan sangat berat, mencapai 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. 

"Harapannya, janganlah ada lagi yang membuka lahan dengan membakar. Ancaman hukumannya berat. Mari sama-sama kita mencegah kebakaran lahan," imbau Guntur.

Sejauh ini, jajaran Polda Riau telah menangkap seorang pelaku pembakar lahan. Pelaku pembakar lahan sebelumnya ditangkap oleh Polres Pelalawan pada awal Februari lalu. Pelaku berinisial M tersebut ditangkap saat membuka lahan perkebunan cabai dengan cara membakar. (**)


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id