215 Tanda Tangan Terkumpul dalam Petisi Tolak Waduk Lompatan Harimau

Petisi.jpg
(CHANGE.ORG)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Petisi penolakan terhadap pembangunan Waduk Lompatan Harimau di Kabupaten Rokan Hulu hampir mendekati setengah dari jumlah yang ditargetkan.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 6 Februari 2018, pukul 14.00 WIB, petisi yang ditujukan kepada Ketua, Wakil, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI serta Presiden Joko Widodo itu telah mencapai 215 dari 500 dokumen.

Pembuat petisi yang tergabung dalam kelompok Save Cipang dari Rokan Hulu ini berharap banyak agar waduk yang akan membendung Sungai Rokan Kiri di sejumlah desa di Kecamatan Rokan IV Koto itu tidak pernah digunakan serta mencabut Surat Keputusan pembangunan Waduk Lompatan Harimau.

Menurut kelompok ini, masyarakat desa akan terkena dampak dari pembangunan waduk. Di antaranya masyarakat akan terisolir, kehilangan tempat tinggal, hilanganya kebudayaan, adat istiadat hingga kehilangan sebagian sejarah dari Kerajaan Rokan IV Koto.

Berikut petikan isi dari petisi yang bisa dikutip dari change.org dengan judul Jangan Tenggelamkan Negeri Kami, Tolak Pembangunan Waduk Lompatan Harimau.

"Kami masyarakat desa yang akan terkena dampak pembangunan Waduk Lompatan Harimau di Kabupaten Rokan Hulu, menolak pembangunan waduk tersebut. Karena jika pembangunan ini terjadi maka kami masyarakat kecil akan sengsara, karena kami belajar dan melihat akibat dari Pembangunan PLTA Koto Panjang yang ada di Kabupaten Kampar dulu.


Hingga sampai saat ini masih ada daerah yang tertinggal akibat terkena dampak pembangunan PLTA Koto Panjang tersebut, kami masyarakat desa cipang kiri hulu, cipang kiri hilir, cipang kanan hulu, cipang kanan hilir, Tibawan, akan kehilangan tempat tinggal karena banyak pekampungan yang akan tenggelam akibat dari pembangunan waduk ini.

Selain itu kami juga akan kehilangan kebudayaan yang telah ada, kehilangan adat istiadat dan kehilangan sebagian sejarah dari Kerajaan Rokan IV Koto.

Walaupun kami dipindahkan kami tetap menolak karena ini tanah air kami, jadi jika kami dipindahkan maka kami tidak akan dapat mengembalikan kearifan lokal yang telah ada sejak zaman nenek moyang kami.

Ada juga dampak bagi kecamatan lain seperti Kecamatan Rokan IV Koto, Ujungbatu, Pagarantapah, Kota Lama akan terkena imbasnya apabila waduk itu jadi maka sewaktu musim hujan pintu air dibuka maka kecamatan tersebut akan terkena banjir.

Sebab tanpa pembangunan ini pun kami juga terkena banjir di aliran Sungai Rokan, maka akan banyak masyarakat yang akan terkena dampak dari pembangunan Waduk Lompatan Harimau ini.

Pak Presiden Tolong Cabut Surat Keputusan Pembangunan Waduk Lompatan Harimau, Selama ini kami bangga tehadap kinerja Bapak dalam membangun negeri ini."

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id