Terkait RTRW Riau, Dewan Masih Enggan Laporkan KLHK

RTRW1.jpg
(INTERNET)

Laporan : Hasbullah Tanjung

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Terkait belum disetujuinya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pimpinan DPRD Riau masih bersabar dan akan terus jalin komunikasi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, sesuai instruksi dari KLHK, menurutnya memang masih ada yang belum disempurnakan, sehingga harus menunggu lagi.

"Kita di DPRD lebih memilih jalur komunikasi, dengan pemerintah pusat. Ada yang belum disempurnakan, maka kewajiban kita untuk menyempurnakannya. Kita tidak akan melaporkan ke Ombudsman RI, karena itu memang kesalahan dari kita," jelasnya, Selasa, 30 Januari 2018.

Namun, politisi Demokrat ini tidak akan mempermasalahkan apabila ada anggota DPRD yang mengadukan hal ini kepada Obdusman RI.

"Itu tidak masalah, dan sah-sah saja. Tapi yang pasti, secara lembaga DPRD Riau tidak akan melakukan pengaduan tersebut," tambahnya.


Diketahui sebelumnya, salah seorang anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby berencana akan melaporkan hal ini kepada Ombudsman RI.

Sebab, menurut Suhadirman, apabila menggunakan jalur pribadi, proses laporan akan lebih cepat dibanding melalui jalur lembaga.

"Puluhan triliun investasi tidak bisa terealisasi di Riau, karena belum disahkannya RTRW oleh KLHK, Investasi tidak bisa masuk, perekonomian di Riau turun, akibatnya angka kemiskinan tinggi, angka pengangguran juga bertambah," ujarnya.

Suhadirman mempertanyakan perbedaan perlakuan oleh Menteri LHK ini antara Riau dengan beberapa provinsi lainnya.

"Kalau ada sesuatu, tinggal ngomong dengan gubernur. Kalteng tanpa KLHS ( Kajian Lingkungan Hidup Strategis), Sumut juga, kenapa Riau dibedakan sendiri," tutupnya. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id