Laporan: UJANG VANDORA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menggelar apel Operasi Mantap Praja Muara Takus 2018 dalam rangka pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018. Apel berlangsung di lapangan MTQ Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa 20 Januari 2018 pagi sekitar pukul 08.00 Wib.
Apel langsung dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH. Gelar peralatan Alat Material Khusus (Almatsus) ini bertujuan untuk mengecek kesiapan menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018.
Kapolresta Pekanbaru didampingi Wakapolresta Pekanbaru serta pejabat utama polres dan para kapolsek, mengecek satu persatu peralatan dinas milik Polresta Pekanbaru.
Sejumlah peralatan seperti sepeda motor dinas bantuan dari Polri sebanyak 30 unit untuk para Bhabinkamtibmas berikut peralatan Binmas lainnya. Juga kendaraan patroli dinas lainnya baik roda dua, roda empat maupun truk dalmas dan watercanon milik Sabhara.
Disamping itu pemeriksaan peralatan seperti senjata api genggam, senjata api laras panjang, gas air mata, dan peralatan sabhara lainnya, di cek untuk memastikan kondisinya agar siap jika harus digunakan sewaktu-waktu.
Menurut Kapolresta Pekanbaru, peralatan dinas tersebut sebagai perlengkapan anggota Polresta Pekanbaru untuk melakukan tugas sehari-hari di lapangan dalam mengamankan segala situasi.
"Perlengkapan Dinas baik motor maupun peralatan Polri lainnya, tolong dijaga kebersihan dan dirawat. Kalau tidak kita yang open, usia pakainya cepat. Begitu juga senjata api hati-hati dalam penggunaan, tolong dijaga jangan sampai hilang, jaga kebersihannya," pesan Kapolresta Pekanbaru.
Dalam rangka Ops Mantap Praja Muara Takus 2018, sebanyak 708 personil Polresta Pekanbaru, di back up oleh personil Brimob dan Polda Riau, melaksanakan pengamanan 1.798 TPS dari 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru juga mengingatkan netralitas yang harus dijunjung jajarannya.
"Setiap anggota Polresta Pekanbaru dilarang berfoto dengan pasangan calon. Jangan hadir pada kegiatan pasangan calon. Dilarang menggunakan properti dinas roda dua, roda empat, asrama, rumah pribadi terkait dengan giat Pilkada. Menggunakan medsos berbentuk apapun untuk bersimpati atau antipati kepada pasangan calon. Polri wajib netral. Tugas kita Polri melakukan pengamanan selama proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018," tutupnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id