KLH Gesa Pemprov Riau Bentuk Pokja Pecepatan Perhutanan Sosial

Ilustrasi-Perhutanan-Sosial.jpg
(KLH)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong pembentukan tim kelompok kerja (Pokja) percepatan perhutanan sosial di Riau. Dorongan ini dilakukan lantaran, hingga kini belum ada pokja yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Kita dorong Pokja-nya. Pokja kan (melibatkan) banyak pihak. (Termasuk) nanti yang bantu verifikasi dan percepatan (perhutanan sosial) ini," kata Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Dr Bambang Suprianto di Pekanbaru, Sabtu 27 Januari 2018.

Baca juga: 2018, KLH Bidik Target 2 Juta Hektare Perluasan Perhutanan Sosial

Pemerintah melalui KLHK pada Oktober 2017 silam mulai membentuk Pokja Percepatan Perhutanan Sosial yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, LSM, perguruan tinggi dan para pihak yang berkaitan dengan perhutanan sosial.

Pokja ini bertugas untuk melakukan sosialisasi, fasilitasi, dan pendampingan kepada masyarakat sasaran sampai ke tingkat tapak, untuk melakukan kegiatan pengelolaan/pemanfaatan hutan secara lestari dan pengembangan usaha, serta membantu Pemerintah dalam memverifikasi permohonan pemberian akses.

Hingga kini, Bambang mengatakan Pemprov Riau belum memiliki Pokja. Untuk itu, dia sangat mendorong agar Pokja segera terbentuk sehingga target pemerintah untuk perhutanan sosial yang mencapai 4,3 juta hektare secara nasional 2019 mendatang tercapai.

"Dari Pak Kadis (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau) janji 15 Februari katanya sudah ditandatangani Gubernur," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Riau, Ervin Rizaldi kepada Antara menjelaskan bahwa pembentukan Pokja masih dalam proses penyusunan tim.


Dia optimisi dalam waktu dekat Pokja percepatan perhutanan sosial dapat segera dibentuk dan ditandatangani Gubernur Riau. Meski masih dalam proses penyusunan tim, dia mengatakan bahwa Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mendukung penuh Pokja tersebut.

"Intinya Pak Gubernur pengennya lahan-lahan di Riau, semaksimal mungkin untuk masyarakat Riau lah," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan saat ini telah terdapat sekitar 40.000 hektare kawasan perhutanan di Provinsi Riau. Angka itu berpotensi bertambah dengan adanya hutan adat yang akan diverifikasi langsung oleh Ditjen PSKL di Kabupaten Kampar.

"Dalam tahun ini, kita targetkan 100.000 hektare kawasan perhutanan sosial di seluruh Riau. Nambah 60.000 hektare dari tahun sebelumnya," tuturnya. (**/1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id