26 Januari Hari Lahir Imigrasi, Begini Sekelumit Kisahnya

Pejabat-Imigrasi.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setiap tanggal 26 Januari merupakan tonggak bersejarah bagi Imigrasi se-Indonesia. Karena sejak saat itulah, Imigrasi mulai dikelola secara penuh oleh Pemerintah setelah diserahkan langsung pengelolaannya oleh kolonial Hindia Belanda di tahun 1950.

Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Ecky Fajrian mengatakan, sejak hari itu mereka selalu memperingatinya sebagai hari bakti.

"Tanggal 26 Januari 1950 adalah peristiwa bersejarah bagi Imigrasi. Peristiwa itu juga kemudian ditetapkan sebagai hari bhakti Imigrasi di seluruh Indonesia," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat 26 Januari 2018.

Menurutnya, masyarakat juga harus mengetahui bagaimana Imigrasi mulai berdiri hingga menjadi Imigrasi seperti yang kita kenal sekarang dengan beragam peristiwanya.

Sepuluh tahun berlalu tepatnya pada 26 Januari 1960 jawatan Keimigrasian mengubah kebijakan masa pemerintah Hindia Belanda yang menganut politik pintu terbuka (opendeur politiek) menjadi kebijakan selektif.

"Politik pintu terbuka itu misalnya Pemerintahan membuka kesempatan bagi orang asing untuk masuk, tinggal sampai menjadi warga Hindia Belanda. Sedangkan kebijakan selektif itu merupakan kebijakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) serta pendekatan keamanan (security approach).


Semenjak kebijakan itu dirubah, Imigrasi terus berkembang dengan pesat. Tahun 1992 dicatat sebagai lahirnya UU No. 9 tentang Keimigrasian. Berlanjut pada tahun 2006 tepatnya pada bulan Februari lahirlah paspor biometrik.

"Tujuh bulan berselang tepatnya di September 2006, permohonan paspor tidak lagi didasarkan pada domisili dan terus berkembang dengam memanfaatkan teknologi informasi melalui e-office yang memiliki pusat data Keimigrasian," jelasnya.

Kemudian berlanjut di tahun 2011 dimana telah disahkannya UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menggantikan UU No. 9 Tahun 1992 dimana makin memperkokoh Imigrasi dalam mengawal jalannya roda pemerintahan.

"Sampai saat ini inovasi seperti Enhanced Cekal System (ECS), implementasi SIMKIM, Border Control Management (BCM), paspor elektronik, Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), e-Kitas, izin tinggal online, visa online, antrian paspor online telah kami lakukan," ucapnya bangga.

"Sementara dalam peringatan untuk tahun ini, Kakanwil memberikan 
penghargaan karena telah melakukan penegakan hukum keimigrasian dengan 6 kasus serta pengelolaan keuangan dengan penyerapan anggaran dan capaian kinerja terbaik kategori Rumah Detensi Imigrasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru," tutupnya.(2)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id