Dapat Lahan Hibah, Kemenkumham Gesa Pembangunan Rutan Baru di Siak

Rutan-Siak-dapat-lahan-hibah.jpg
(Humas Kemenkumham Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau, Dewa Putu Gede mengatakan akan menggesa pembangunan rumah tahanan (rutan) hasil hibah dari warga Kabupaten Siak Sri Indrapura.

"Kami akan segera menindaklanjutinya ke Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI untuk rencana pembangunan gedung baru rumah tahanan dalam waktu yang tidak terlalu lama dengan harapan dapat disetujui penganggarannya oleh Pemerintah pusat," katanya di Kantor Bupati Siak, Kamis, 18 Januari 2018.

Penggesaan ini menurutnya karena kondisi di Rutan Kelas IIB siak saat ini sudah memprihatinkan akibat dari kelebihan kapasitas.

"Dari kapasitas seharusnya memuat 150an warga binaan, saat ini telah diisi sebanyak 511 orang warga binaan,"imbuhnya pilu.

Hibah yang langsung diberikan oleh Bupatinya, Syamsuar ini nanti akan berlokasi di Kelurahan mempura Kecamatan Mempura untuk pembangunan gedung baru rumah tahanan negara Kelas IIB Siak dengan luas 5003 meter persegi.


Kemudian satu lagi tanah dengan luas 5285 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak yang sudah didirikaj gedung Kantor Imigrasi Kelas II Siak dan Rumah Dinas Kantor Imigrasi Kelas II Siak.

Bupati Siak Sri Indrapura, Syamsuar menyerahkan dua sertifikat tanah hibah kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id