Ada Tes Narkoba oleh BNN di Pemeriksaan Kesehatan Gubernur-Wagub Riau

Ketua-KPU-Riau-Nurhamin.jpg
(Azhar Saputra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Belajar dari kasus Pemilihan Wali Kota (PIlwako) Pekanbaru 2017 silam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, akan melakukan pemeriksaan lebih mendetail terhadap empat pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau. 

Pemeriksaan Tes Kesehatan terhadap empat pasangan Bakal Calon tersebut serta Kabupaten Indragiri Hilir akan dilakukan selama dua hari mulai hari ini, Jumat, 12 Januari 2018, dan esok hari, Sabtu, 13 Januari 2018. 

Pemeriksaan mendetil akan dilakukan esok hari, Sabtu, 13 Januari 2018. Pasangan Bakal Calon akan menjalani tes berupa pemeriksaan awal meliputi pemeriksaan USG dan rontgen, narkoba oleh BNN Riau, konselig VCT, darah dan urine, serta gigi dan mata.

Baca Juga: 

Hari Ini, Pasangan Calon Jalani Tes Kesehatan Di RSUD Arifin Achmad

Tes Kesehatan Paslon Pilkada Riau Bakal Lebih Detail

Tak hanya itu, Tim Dokter ditunjuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Riau, juga melakukan pemeriksaan paru dan spirometri, THT dan audiometri, fisik, bedah, urologi, neurologi dan MOCA INA, serta ortopedi.


Pemeriksaan lainnya, berupa pengambilan sampel darah 2 jam PP, pemeriksaan Echocardiografi, treadmill, dan USG Carotis.

"Hari ini, semua pasangan calon, baik untuk Provinsi (Gubernur-Wagub) dan kabupaten (Indragiri Hilir), menjalani tes kesehatan. Termasuk juga esok hari," kata Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, dr Nuzelly Husnedi, Jumat, 12 Januari 2018.

Sebelumnya, Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan, secara teknis untuk tes kesehatan nantinya ada perbedaan di dalamnnya. Seperti prosesnya lebih mendetail," katanya di kantornya, Senin, 8 Januari 2018.

Nurhamin menjelaskan, tes kesehatan ini akan berlangsung lebih komplek dan detail. Di Pilwako Pekanbaru 2017 silam, terjadi polemik saat penetapan Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah.

Pasangan Dastarayani Bibra ini tak diberikan izin oleh KPU Pekanbaru karena mengidap suatu penyakit. Selain itu, perbedaan lainnya, kata Nurhamin, seperti berita acara dalam mengikuti rangkaian kesehatan ini lebih memenuhi syarat dari tahun sebelumnya.

Sehingga KPU Riau hanya tinggal memutuskan hasil seperti apa didapatkan oleh tim keeehatan.

"Dulu kan ada tersandung bahasa kejadian di pemilihan Pekanbaru. Sedangkan besok akan lebih detail karena kami hanya tinggal menerima. Sedangkan proses merupakan kewenangan tim kesehatan," tambahnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id