BPOM: Pedagang Pasar Bawah tak Jera Kucing-kucingan dengan Petugas

Pasar-Bawah.jpg
(Internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Upaya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru memberantas citra buruk dari pasar wisata, Pasar Bawah yang banyak menjual dan mengedarkan barang pangan ilegal, dengan melakukan pengawan rutin tak membuat para pedagang jera.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru, Mohamad Kashuri menyebutkan bahwa tim yang turun dan langsung bergerak bahkan mendapati berkardus-kardus panganan ilegal dari para pedagang yang mereka sita tengah berjualan di dalam pasar.

"Kalau dihitung-hitung, satu truk mobil kuning itu sampai. Soalnya belum sempat kami jumlahkan secara keseluruhan," ujarnya di Pasar Bawah, Kamis, 11 Januari 2018.

Kashuri menyayangkan aksi seperti ini tidak mampu membuat jera bagi para pedagang. Meskipun rutin dilaksakan, barang pangan yang biasanya seperti susu, minuman dan makanan ini kembali beredar dan dengan mudahnya didapati oleh konsumen.

"Berdasarkan data yang kami peroleh, bahwa pasar kita ini selalu dijumpai produk ilegal. diamankan hari ini, besok ada lagi. terus seperti itu berulang," imbuhnya kecewa.

Kepala BPOM ini mengimbau kepada para masyarakat yang akan berbelanja untuk menjadi konsumen yang bijak, cekatan dan teliti. Agar barang-barang seperti ini tidak lagi beredar ditengah masyarakat.


"Untuk konsumen jadilah konsumen yang cerdas. Sehingga, meskipun barang-barang ini diperjual belikan, jika tidak dibeli maka lama-lama akan mati dan hilang," tegasnya.

Selain untuk menghilangkan stigma bahwa pasar bawah merupakan pasar yang menjual barang ilegal, juga karena panganan ilegal ini berbahaya jika dikonsumsi oleh tubuh. Karena tak ada lembaga yang menjamin kandungan yang ada didalamnya.

"Kenapa barang ilegal itu dilarang, karena jaminan produk itu tidak bisa dipertanggung jawabkan. Apa lagi sampai dicerna oleh tubuh," terangnya.

Untuk itu, ada banyak caranya kita dapat mengetahui produk apa saja yang merupakan barang ilegal maupun tidak. "Salah satunya dengan mengunduh aplikasi di perangkat android yang namanya aplikasi cek BPOM. Semuanya bisa pakai tinggal masukkan nama produk dan nomor BPOM yang ada di dalam kemasan," tandasnya.

"Selain itu juga, bisa melihat langsung di kemasan tinggal diperhatikan apakah ada tulisan BPOM ML. ML itu singkatan makanan luar. Kalau tidak ada, sebaikknya jangan ibeli," tutupnya.(2)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id