RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Siak berhasil mengungkap pelaku pembakaran Istana Siak, Senin, 8 Januari 2018 kemarin. Pelaku adalah TSA alias Faisal (41).
Warga Jalan Delima Gang Delima XI, RT 05 RW 01, Kecamatan Tampan Pekanbaru ini diamankan, Rabu, 10 Januari 2018, sekitar pukul 16.00 WIB, di Pekanbaru.
Baca juga:
Istana Siak Dibakar, LAMR: Itu Perilaku Biadab
Olah TKP Istana Siak, Polisi Temukan Botol Berisi BBM
Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim yang dipimpin AKP Hidayat Perdana SH SIK.
"Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan keterlibatan pelaku dan sia ditangkap," ujar Barliansyah.
Dari penyidikan sementara, pelaku mengakui perbuatannya membakar Istana Siak. Tindakan itu, didorong oleh pesan almarhum neneknya.
"Pelaku mengakui telah melakukan pembakaran. Alasannya, ada pesan dari neneknya agar membakar Istana Siak," kata Barliansyah.
Informasi dihimpun, pelaku akan dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Istana Siak dibakar dengan melemparkan botol air mineral berisi bahan bakar. Api membakar kain gorden, permadani dan sebuah patung di istana tersebut.
Istana Siak atau Istana Asserayah Hasyimiah atau Istana Matahari Timur merupakan kediaman resmi Raja Siak. Istana ini peninggalan Kesultanan Siak Sri Indrapura yang dibangun tahun 1893.
Kompleks istana ini memiliki lahan sekitar 32.000 meter persegi. Di dalamnya ada Istana Siak, Istana Lima, Istana Padjanh dan Istana Baris. Istana Siak sendiri memiliki luas 1.000 meter persegi. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id