RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Divisi Keimigrasian, Surya Pranata mengatakan bahwa gangguan yang terjadi pada sistem aplikasi antrian paspor secara online sejak 25 Desember 2017 silam tak menurunkan pelayanan mereka terhadap pengurusan paspor di Riau.
"Gangguan itu tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap pelayanan paspor di Kantor Imigrasi yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau," katanya di Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Senin, 8 Januari 2018.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mereka telah mengupayakan peremajaan piranti untuk seluruh kantor Imigrasi di Riau pada bulan mendatang.
Harapannya, agar hal serupa tidak terulang. Sehingga sistem aplikasi dapat berjalan lancar dan bisa digunakan untuk menghindari calo dalam pengurusan paspor.
"Perbaikan pada sistem aplikasi antrian ini dapat menghindari adanya percaloan dalam pengurusan paspor serta mengurangi antrian panjang," tutupnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id