Jenderal Sekalipun, KPU Riau Tetap Akan Layani Bagi Siapapun Ingin Mendaftar

Anggota-KPU-Riau-Ilham-M-Yasir.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keinginan Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Edy Afrizal Natar Nasution, maju sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Riau mendampingi Bupati Siak, Syamsuar, semakin menguat, seiring menyatunya koalisi tiga partai mengusung keduanya.

Ketiga partai tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 7 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasional Demokrat (Nasdem) masing-masing tiga kursi, mencukupi persyaratan 20 persen kursi di DPRD Riau, minimal 13 kursi. 

Menanggapi seorang prajurit TNI aktif merncalonkan diri maju di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, tak banyak komentar. 

Baca Juga: 

Digadang-Gadang Bakal Maju Pilgubri, Edy Natar: Perintah Untuk Saya Sebagai Danrem

Brigjen TNI Edy Natar Bukan Putra Riau Pertama Jabat Danrem 031. Lalu, Siapa Dia?

"Kami tidak akan mengomentari selain apa yang menjadi ranah kami. Itu semua ada dalam Undang-undang tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota," kata Komisioner KPU Riau bidang Hukum, Ilham M Yasir, Selasa, 2 Januari 2017.

Menurutnya, selama calon akan maju sebagai calon pemimpin daerah memenuhi syarat, KPU akan menerima dari berbagai latar belakang.

"Semua orang kami layani, sepanjang bersangkutan memenuhi syarat. Akan kita layani. Siapun termasuk Jenderal sekalipun itu. Wilayah kami hanya kepada orang ingin mendaftarkan diri sebagai pasangan calon," imbuhnya.

Namun, ingatnya, jika calon tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRD Riau, setelah ditetapkan menjadi pasangan calon, menurut regulasi calon tersebut harus mengundurkan diri dibuktikan dengan surat pengunduran diri.


"Jika calon tersebut seorang anggota TNI, Polri, DPR, usai ditetapkan menjadi pasangan calon, harus mundur," imbuhnya.

Brigjen TNI Edy Natar Nasution

KOMANDAN Korem 031/Wira Bima, BRIGJEN TNI Edy Afrizal Natar Nasution

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 tahun 2017, Pasal 4 ayat 1 huru u, disebutkan, menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, dan lurah/kepala desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai calon. 

Kemudian, lanjut mantan Ketua Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) Pekanbaru tersebut, calon harus tersebut melengkapi berkas-berkas seperti formulir surat pernyataan kesediaan mundur dari jabatan pada saat pendaftaran ke KPU.

Ditambah, jelasnya, surat keterangan dari pimpinannya atau atasan lembaganya yang punya wewenang mengangkat dan memberhentikan dan SK penetapan pemberhentian kepada bersangkutan.

"Jika calon diusung partai politik, harus mendapatkan dukungan pencalonan dari DPP partai pengusung ditandatangani ketua umum dan Sekjen dibuktikan dengan form DKWK Partai politik dan harus didukung 20 persen kursi DPRD Riau kami putuskan 13 kursi. Serta ada beberapa persyaratan lagi," tutupnya.

Klik Juga: 

Golkar Dukung Andi Rachman, Syamsuar: Masyarakat Tak Bodoh, Mereka Pilih Figur, Bukan Partai

Warganet Ramai-Ramai Pastikan Tak Pilih Andi Rachman Usai Didukung PDIP Di Pilgubri 2018

Fenomena Jenderal TNI maupun Polri terjun mencoba peruntungan di pesta demokrasi sekali lima tahun, marak di Pemilukada Serentak 2018 ini.

Sebut saja, Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad), Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi, ikut dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018.

Kemudian, Kepala Korps Brimob Polri, Inspektur Jenderal Murad Ismail maju di Pilkada Provinsi Maluku. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Safaruddin maju sebagai Calon Gubernur Kalimantan Timur.

Kemudian, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Inspektur Jenderal Anton Charliyan maju dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id