Mengintip Gaji Tenaga Honorer Pemkab Rokan Hilir di Bawah UMR

Surat-edaran-Pemkab-Inhil.jpg

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi mengeluarkan surat penindaklanjutan Tenaga Honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir melalui surat bernomor 800/BKPSDM-SES/2017/174.

Di surat yang ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Rohil, Jamiludin tersebut, setidaknya ada beberapa point yang menjadi perhatian pemerintahan kabupaten. Seperti pembayaran honor dan besaran honor yang akan diterima pada tahun 2018 nanti.

Untuk besaran honor yang akan diterima, disesuaikan dengan tingkat pendidikan terakhir. Adapun ketetapannya sebagai berikut, yakni Rp.375.000 rupiah untuk S1, Rp. 350.000 untuk Diploma, dan Rp. 325.000 untuk yang tamat SMA. Sedangkan untuk tenaga CS, penjaga malam dan sopir besaran gaji hanya Rp. 275.000.

Namun, untuk tenaga honorer di bagian medis, pendidikan dan kebersihan, besaran gaji boleh ditentukan dinas terkait berdasarkan kondisi keuangan masing-masing dinas.


Lebih lanjut, pembayaran honor tahun 2017 yakni di bulan Agustus dan September akan segera dibayarkan. Sedangkan untuk bulan Oktober, November dan Desember, akan dibayarkan nanti menggunakan anggaran tahun 2018.

Sementara untuk perpanjangan kontrak, hanya ditujukan kepada tenaga kerja yang aktif melalui surat keterangan Kepala OPD kepada Bupati beberapa waktu yang lalu. Sedangkan untuk honorer yang tidak aktif bekerja, kontraknya tidak diperpanjang dan tidak diperbolehkan adanya penggantian posisi.

Dalam surat bertanggal 28 Desember tersebut, juga di tuliskan bahwa setiap kepala OPD harus benar-benar mengevaluasi setiap tenaga honorernya, baik dari segi disiplin, kemampuan, kinerja serta etikanya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id