Gubri Serahkan DIPA 2018 ke Kabupaten/Kota se-Riau

Gubri-serhakan-DIPA-2018.jpg
(Azhar Saputra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 pada pemerintah Kabupaten dan Kota di lingkungannya. Untuk selanjutnya, daftar tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan pencairan dana pada tiap daerah yang pelaksanaannya dapat dirasa dan nyata manfaatnya bagi masyarakat.

"Penyerahan ini merupakan awal proses untuk tahun 2018 dan telah disepakati oleh DPRD pada akhir Oktober 2018 diawali dan disahakan pada enam Desember yang lalu oleh presiden. Dengan harapan pencairan dapat dilakukan di daerah yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya di Gedung Daerah, Senin, 18 Desember 2017.

Gubenur menambahkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018, ini, belanja ditetapkan sebesar Rp 2.220,7 triliun dengan pendistribusian dari volume belanja negara pada masing-masing daerah sebesar 38.2 persen atau setara dengan Rp 847,4 triliun.

Melalui belanja Kementerian lembaga, dana tersebut dialokasikan sebesar 34.5 persen atau setara dengan Rp 766.2 triliun yang pendistribusiannya melalui transfer ke daerah dan dana desa.

"Sedangkan sisanya sebesar 27.3 persen atau Rp 607.1 triliun dialokasikan melalui belanja bagian anggaran bendahara umum yang ada di daerah masing-masing,"tandasnya.


Dengan hasil seperti ini, dipastikan anggaran belanja transfer ke daerah dan dana desa tahun 2018 dibandingkan dengan anggaran belanja K/L meningkat. Harapannya kepada daerah dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik dan tepat.

"Mengingat besanya dana APBN yang digunakan tersebut, maka pemerintah daerah harus menggunakannya dengan baik, patut dan tepat dan dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,"jelasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id