Datang Tanpa Bawa Berkas, Jasriadi 'Saracen' Terlunta-lunta di Pekanbaru

Jasriadi-Saracen.jpg
(Azhar Saputra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Salah satu pentolan geng Saracen, Jasriadi (33) tiba di Pekanbaru, Kamis, 7 Desemebr 2017 siang tadi. Namun, kedatangan tersangka ujaran kebencian di dunia maya ini datang tanpa membawa berkas pelimpahan kasusnya.

Terhadap kasus ini, Ketua tim pengacara Jasriadi 'Saracen', Zulkifli mengaku kecewa, sebab berkas dari kliennya, Jasriadi yang masih berada di penyidik Badan Resekse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber, Jakarta. Yang artinya, kasus kliennya pun "terlunta-lunta" di Pekanbaru.

Satu Lagi Warga Pekanbaru Ditangkap, Terkait Saracen

Terbongkar! Grup FB Penyebar Meme SARA Bertarif Puluhan Juta Rupiah

Geng Seracen Catut Wartawan Riau Lewat Portal Beritanya

"Berkas Bapak Jasriadi belum kami terima. Jadi kami masih tak bisa apa-apa dan menunggu agar dia (Jasriadi) dapat segera dilimpahkan kasusnya ke Kejaksaan," katanya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis, 7 Desember 2017.

Menurut Zulkifli, kliennya harus segera dilakukan pelimpahan berkas karena masa penanganan dari kliennya itu akan habis pada 11 Desember 2017 mendatang.


"Perpanjangan penahanan Jasriadi akan habis sampai tanggal 11 besok dengan perpanjangan tahanan sudah dilakukan sebanyak 120 hari, (3x). Itu berarti sudah harus segera dilimpahkan. Sebelumnya ditahan di Mabes, karena penangkapannya di sini, maka juga akan dilimpahkan di sini. Tergantung kapan sidangnya," imbuhnya.

Zulkifli juga menuturkan selama berada di tangannya, Jasriadi mengaku menolak telah melakukan perbuatan yang memuat konten ujaran kebencian di jejaring soal, Facebook. Kemudian juga menolak telah melakukan perbuatan penghina terhadap Presiden RI, Joko Widodo di jejaring sosial Facebook milik Sri Rahayu Ningsih.

"Jasriandi intinya tidak melakukan ujaran kebencian atau membuat berita hoax. Itu tidak benar,"tandasnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Riau, Yusuf Ibrahim mengatakan bahwa selama berada di Pekanbaru Jasriadi akan meringkuk di rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk.

"Rencananya Jasriadi akan dikirim ke Sialang Bungkuk. Kami juga masih menunggu berkas-berkasnya,"tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Jasriadi ditangkap di Jalan Kasah Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Damai, Pekanbaru pada Kamis, 24 Agustus 2017 silam. Ia ditangkap polisi bersama dua pelaku lainnya yaitu Faizal Muhammad Tonong (ketua bidang media informasi), dan Sri Rahayu Ningsih (koordinator grup Saracen di wilayah)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id