Gara-gara Rumah, Pria di Inhil Tega Tikam Iparnya dengan Belati

Tersangka-penikam-saudara-ipar.jpg
(M Zaenal)

Laporan: M ZAENAL

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - AT alias UJ (33), warga Desa Baung Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir (Inhil) ini tega menganiaya iparnya sendiri lantaran konflik keluarga. Akibatnya, Bain (35) sang kakak ipar harus mendapat perawatan medis akibat tusukan belati di rusuk sebelah kirinya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M Rafi, menceritakan bahwa kejadian itu bermula, ketika Senin, 4 Desember 2017 siang, tersangka AT datang ke tempat tinggal kakak kandungnya, Kamelia (34) bersama suaminya, Bain (35).

Kedatangan AT bukan untuk bersilaturahmi, melainkan untuk menanyakan keberadaan Kamelia dan suaminya di rumah itu. Karena sebenarnya, rumah yang ditempati Kamelia sekeluarga ini adalah milik orangtua mereka.

AT bertanya kenapa rumah yang dibangun kakaknya tidak selesai sehingga sampai saat ini, mereka masih menempati rumah orang tua mereka. Kamelia pun menjawab, bahwa mereka tidak sanggup menyelesaikan pembangunan rumah tersebut, karena keadaan mereka sedang susah.

Kamelia lalu mengusulkan agar rumah tersebut disekat saja, tersangka menempati bagian depan, korban dan keluarganya di bagian belakang.


Namun bukannya menerima usulan itu, tersangka malah emosi dan memerintahkan Kamelia meninggalkan rumah tersebut. Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan langsung menendang korban.

Tak puas dengan itu, tersangka juga mencabut pisau belati dari pinggangnya, dan menikamkan ke arah rusuk korban. Korban bisa melarikan ke luar rumah, dan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pelangiran untuk perawatan lukanya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pelangiran.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pelangiran, memerintahkan personel Polsek Pelangiran untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Dari penyelidikan itu, diketahui bahwa pelaku bersembunyi di Parit Tengkorak Kelurahan Pelangiran. Akhirnya, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah sajam jenis pisau belati sudah diamankan di Mapolsek Pelangiran, untul proses penyidikan lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id