Waduh! 3.000 Travel Bodong Beroperasi di Pekanbaru

Penumpang-Sepi-di-Terminal-BRPS.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/MIFTAHUR RIZQI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sedikitnya, 3.000-an travel ilegal beroperasi di Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2017 ini. Padahal, jumlah travel resmi yang tercatat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru hanya 300-400-an saja.

Ketua Organda Pekanbaru, Syaiful, Senin, 20 November 2017 merincikan, dari 3.000-an travel gelap yang beroperasi di Pekanbaru itu didominasi oleh kendaraan roda empat dengan trayek antar kota dalam provinsi. Namun, beberapa diantaranya juga beroperasi antar kota antar provinsi.

Begini Cara Terminal AKAP Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik Lebaran

Ini Alasan Taksi Konvensional Tolak Angkutan Umum Berbasis Aplikasi

Menurut dia, keberadaan travel gelap alias travel bodong itu harus segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah bersama pihak berwajib. Karena, keberadaan travel gelap pada ujungnya hanya akan merugikan masyarakat. Selain merugikan masyarakat, keberadaan travel gelap juga turut merugikan perusahaan travel resmi yang mengantongi izin dari pemerintah.

"Seandainya terjadi kecelakaan, kemudian sopirnya kabur. Kemana harus dicari, siapa yang bertanggung jawab. Terlebih tidak ada asuransi yang menanggung penumpang. Pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan," urainya.

Lebih jauh, dia mengatakan keberadaan travel gelap merupakan salah satu penyebab sepinya Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru. Terminal tipe A dan yang dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan itu saat ini hanya disinggahi oleh bus dari Jawa atau bus Trayek Riau-Sumatera Utara.


Seharusnya, lanjut Syaiful, terminal megah itu dapat dimanfaatkan secara maksimal apabila keberadaan travel-travel gelap dapat ditertibkan.

"Ini pekerjaan rumah kita bersama. Harus ada sinergi yang baik antara pemerintah kota, provinsi dan kepolisian," tuturnya.

Sementara itu, ia menuturkan sangat mudah untuk membedakan antara travel gelap dan travel resmi. Dari sisi fisik, dapat diketahui dari plat nomor yang digunakan, yang mana travel gelap menggunakan plat hitam seperti kendaraan pribadi umum. Sementara resmi menggunakan plat kuning.

Dirinya berharap, masyarakat dapat beralih dari menggunakan travel gelap dengan menggunakan travel resmi. Ia juga mengimbau kepada pemilik kendaraan travel dapat mengurus segala perizinan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan kemudian harinya.

Terpisah, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tidak membantah jika masih banyak kendaraan travel gelap beroperasi di Kota Madani tersebut.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pekanbaru, Max Robert mengatakan pihaknya akan berupaya untuk melakukan razia rutin guna membatasi ruang gerak travel gelap.

Hal itu dikatakan Max setelah Dishub Pekanbaru menggelar razia terpadu penertiban Travel gelap di Kota Pekanbaru akhir pekan lalu. Terdapat enam kendaraan minibus yang ditangkap petugas, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id