Pemko Pekanbaru Bantah Tudingan Dana Siluman APBD-P Rp1,6 Miliar

APBD.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau membantah tudingan adanya "dana siluman" sebesar Rp1,6 miliar dalam APBD Perubahan 2017. Tudingan itu dilontarkan oleh komisi IV DPRD Kota Pekanbaru awal pekan ini.

"Kita artikan dulu, dana siluman itu seperti apa. Konotasinya seperti apa. Kalau siluman uangnya tidak ada, ini kan dianggarkan di APBD (Perubahan)," kata Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu, 15 November 2017.

Pekanbaru Dikritik Karena Tak Miliki Kebijakan Anggaran Bencana Asap

Lagi-Lagi, Pemko Pekanbaru Ingin Sampah Dikelola Pihak Ketiga

Menurut Zulfikri, angka Rp1,6 miliar itu merupakan anggaran untuk penyewaan 50 unit mobil bak terbuka yang digunakan mengangkut sampah di Kota berjuluk Madani tersebut.

Dia menjelaskan bahwa anggaran tersebut atas masukan walikota Pekanbaru, Firdaus untuk menanggulangi masalah sampah di Pekanbaru. Pemko Pekanbaru sejatinya memiliki armada sendiri untuk mengangkut sampah.

Namun, dari 58 mobil sampah yang teredia, hanya 30 yang dapat dioperasikan. Sementara dia mengatakan dibutuhkan sedikitnya 100 mobil sampah untuk melayani kota berpenduduk lebih dari satu juta jiwa tersebut.


Selain itu, ia mengatakan kegagalan meraih Piala Adipura tahun 2017 ini juga menjadi alasan pengadaan mobil sampah tersebut.

"Setelah tidak dapat Adipura, pimpinan (Walikota) tanya ke saya. Berapa sebenarnya (mobil sampah) yang dibutuhkan," ujarnya dan dia menjawab dia mengajukan 50 unit.

Selama proses usulan anggaran, dia mengatakan bahwa DLHK Pekanbaru sesuai tugasnya menuturkan hanya mengajukan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Soal komunikasi dengan DPRD bukan kewenangan kita. Kan sudah di TAPD, kita (DLHK) hanya sebagai pengusul. Pembahasan itu antara TAPD dan Banggar (Badan Anggaran)," tuturnya.

Lebih jauh, ia menuturkan bahwa tender sewa 50 unit mobil sampah itu dimenangkan oleh PT Sedayu Citra Mobil. Pemko Pekanbaru melakukan penyewaan mobil itu selama 55 hari ke depan sejak 5 November lalu.

"Sampai akhir tahun (sewa mobil angkut sampah," ujarnya.

Komisi IV DPRD Pekanbaru sebelumnya mempertanyakan anggaran sewa mobil pengangkut sebesar Rp1,6 miliar dalam APBD Perubahan 2017. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, DLHK tidak pernah membahas persoalan anggaran itu ke Komisi IV, yang notabene merupakan mitra kerja DLHK.

"Kami terkejut, kota tiba-tiba ada anggaran sewa mobil. Jelas ini anggaran siluman, karena DLHK tidak pernah membaha bersama kami. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut," kata Roni kepada wartawan kemarin.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id