20 Tahun Terakhir, Gambut Riau Rusak Akibat Deforestasi dan Degradasi

Lahan-Gambut-di-Kepulauan-Meranti-Terbakar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: RIDHATUL HAYATI

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lebih kurang 20 tahun terakhir, kondisi hutan dan lahan gambut di Riau terus mengalami kerusakan akibat deforestasi dan degradasi. Baik itu disebabkan oleh terjadinya alih fungsi gambut, subsidensi, abrasi dan intrusi air laut serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Data ini terungkap dalam Kongres Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) III di Hotel Grand Suka Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru Senin 6 November 2017.

Membandel Buka Lahan Gambut, Anak Perusahaan APP Disanksi Menteri LHK

Kebakaran Di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan, Ini Alasannya



"Saat ini masih ada permasalahan dalam pengelolaan gambut di Provinsi Riau. Seperti terjadinya kebakaran dan pembakaran lahan gambut yang terjadi berulang-ulang pada musim kemarau," ujar Gubernur Riau yang diwakili oleh Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Yulwiriati Moesa.

Oleh karna itu perlu dilakukan penanganan yang tepat agar pengelolaan lahan gambut berkelanjutan dapat diwujudkan.

Dipaparkannya, kawasan bergambut Provinsi Riau terdapat di 11 Kabupaten dan kota dengan luas 4.044 juta Hektar. Luasan ini setara dengan 56,1 persen luas gambut di Pulau Sumatera dengan kondisi baik, kritis, sampai sangat kritis.

Namun pada tahun 2012 tersisa 2.005 juta Hektar, dimana sepanjang tahun 2012-2013 terdapat 252.172 Hektar penghancuran hutan alam oleh bisnis sektor berbasis lahan. Jika dibanding tahun sebelumnya, kerusakan sebesar 188 juta Hektar. Tahun 2013 hutan dan lahan di Riau tersisa 1,7 juta Hektar atau tinggal 19 persen dari luas dataran Riau. 73,5 persen kehancuran itu terjadi pada hutan alam gambut yang seharusnya dilindungi.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id