Perwakilan Ombudsman Riau Bentuk Sahabat Ombudsman

Sahabat-Ombudsman.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: ADRIADI AMRIEL 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau membangun jaringan kerja Ombudsman yang ada di masyarakat diberi nama Sahabat Ombudsman.

Sahabat Ombudsman ini menjalani Training of Trainer (ToT), Kamis, 2 November 2017, di Hotel Pangeran Pekanbaru. Hadir sebagai peserta utusan dari media massa, organisasi mahasiswa mewakili kabupaten dan kota, LSM, organisasi profesi, organisasi masyarakat dan pondok pesantren.

Kegiatan ini diisi penyampaian materi oleh Kepala Perwakilan ORi Riau, Ahmad Fitri, dengan tema Partisipasi Masyarakat Dalam Pelayanan Publik, Asisten Ombudsman, Ricki Musliadi bertema Tata Cara Pelaporan ke Penyelenggara Pelayanan Publik dan Ombudsman dan Asisten Ombudsman Dasuki Bantani dengan tema Penyebaran Pengetahuan Tentang Ombudsman dan Pelayanan Publik (Sosialisasi), dan Asisten Ombudsmanm, Deny Rendra sebagai fasilitator.

Kepala Perwakilan ORI Riau, Ahmad Fitri mengatakan, Ombudsman se-Indonesia sedang malakukan kegiatan membangun jaringan kerja yang ada pada masyarakat diberi nama Sahabat Ombudsman.

“Sebelum dilaksanakan ToT ini, telah dilaksanakan sejumlah pertemuan, dengan mengundang kalangan mahasiswa mewakili kelompok kabupaten kota, kalangan media massa, LSM, asosiasi profesi, kelompok santri dan perwakilan pondok pesantren, yang hadir kali ini adalah perwakilan dari semua unsur tersebut,” kata Ahmad Fitri.

Gas 3 Kg Langka Di Masyarakat, Ombudsman: Silakan Lapor, Kita Tindak Lanjuti

Ombudsman: Disdukcapil Pekanbaru Jadi OPD Bermasalah



Tujuan dilaksanakannya ToT Sahabat Ombudsman untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, dan membantu mencegah maladminstrasi serta dapat memanfaatkan ilmu yang didapat pada masyarakat.

“Kita berharap Sahabat Ombudsman menjadi bagian masyarakat yang mendampingi masyarakat yang mengadu ke Ombudsman,” harapnya.

Pada sesi tanya jawab, Ahmad Fitri menjelaskan, setiap tahun hampir 200 laporan diterima Ombudsman Perwakilan Riau. Umumnya di atas 60 persen selesai, dan untuk 2017 ini ditargetkan maksimal 90 persen selesai.

“Kita tergetkan untuk 2017 ini semua laporan selesai 60 persen, maksimal 90 persen, dan tidak semua dalam bentuk rekomendasi. Umumnya selesai pada tahap klarifikasi ketika terlapor dipanggil mengakui kesalahannya dan memperbaiki maladministrasi atau pada tahap mediasi,” jelasnya.

Seusai mendapatkan materi dan pengetahuan tentang ombudsman dalam bentuk permainan, diakhir kegiatan peserta dengan semangat membacakan Deklarasi Sahabat Ombudsman, Kami Para Sahabat Ombudsman Bertekad:

1. Menjaga marwah dan nama baik sebagai Sahabat Ombudsman

2. Mendampingi dan membantu masyarakat untuk memperoleh hak dan kewajiban pelayanan publik.

3. Mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas

4. Turut serta dalam melakukan pengawasan pelayanan publik

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id