The Homeland of Java Man, 15 Ribu Fosil Manusia Purba Ada di Museum Sangiran

Pameran-Purbakala.jpg
(Hardiyan Alpriandi)

Laporan: HARDIYAN ALPRIANDI

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jika ada kesempatan untuk berkunjung ke Sragen, Jawa Tengah, jangan lewatkan untuk mengunjungi salah satu objek wisata sejarah yang satu ini.

Museum sangiran, salah satu dari beberapa pusat penelitian dan konservasi fosil zaman purbakala yang ada di Sragen, Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.

Museum Sangiran memiliki lima cluster ataupun pusat museum yang terletak di beberapa lokasi. Dari lima cluster tersebut, empat museum di Kabupaten Seragen dan satu museum di Kabupaten Karang Anyar.

Baca ini: Museum Manusia Purba Ajak Warga Pekanbaru Kembali Ke Zaman Purbakala

Museum yang terletak di Karanganyar sering disebut Cluster Dayu. Sedangkan empat cluster di Seragen antara lain Cluster Bukuran, Cluster Ngabung, Cluster Manyarejo dan pusat Museum Cluster Krikilan.

Yang menarik di sini, kita dapat melihat hampir 15.000 fosil manusia purba yang telah ditemukan. Baik fosil dan artefak yang ditemukan oleh peneliti ataupun yang ditemukan oleh masyarakat.


Fosil -fosil ini terdiri dari Homo neandhertal, Homo Sapiens, sampai fosil-fosil binatang baik binatang bertulang belakang, binatang laut serta artefak-artefak peninggalan manusia zaman Purbakala.

Museum ini memiliki luas 56 Kilometer, masuk ke dalam 3 kecamatan di Kabupaten Seragen, yakni kecamatan Gamolong, Kalijambe dan Pelupuh. satu lokasi di Karanganyar terletak di Kecamatan Gondang Rejo.

Staff seksi pemanfaatan museum sangiran Dwi Ningsih menyampaikan bahwasannya potensi ditemukannya fosil di Sangiran sangatlah besar. Bahkan petani-petani yang bercocok tanam di kebun sering menemukan fosil-fosil Purbakala.

Sangiran merupakan salah satu lokasi dimana dapat dijuluki sebagai laboraturium zaman purba. Hal itu dikarenakan tiga kali evolusi manusia terhitung 1, 8 Juta sampai 300 ribu tahun lalu dapat ditemukan di situs sangiran ini.

"Karena pencarian dan penjualan fosil itu dilarang, maka jika ada masyarakat yang menemukannya pasti mereka melapor ke pusat penelitian museum Sangiran. Barulah pihak dari Sangiran yang meneliti dan mengambil fosil maupun artefak yang ditemukan, " ungkap Dwi.

Dwi juga menyampaikan bahwasannya siapapun yang menemukan fosil maupun artefak, akan diberikan imbalan dari pihak Museum Sangiran sebagai tanda terimakasih dalam upaya peleatarian Fosil zaman Purbakala.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id