Sepasang Kekasih Ini Jadi Bandar Sabu 7 Kg dan 25.600 Butir Pil Ekstasi

Ekspose-7-Kg-Sabu-dan-25.600-Ekstasi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau gagalkan perdaran narkoba dengan estimasi 26.500 butir pil ekstasi dan 7.5 kg sabu-sabu dengan tujuan Pekanbaru yang didatangkan langsung dari Kabupaten Bengkalis.

Kejadiannya bermula dari kecurigaan Polisi yang mencium kehadiran barang haram diangkut langsung menggunakan kendaraan mobil mini bus merk Avanza hitam BM 1554 JD yang dibawa oleh kurir berinisial R (28), Sabtu, 28 Oktober 2017 pukul 15..00 WIB.

"Mobil tersebut melintas kencang dari Jalan Lintas Meredan Pekanbaru dengan tujuan Perawang, Siak. Petugas beranggotakan Polresta Pekanbaru dan Polsek Tenayan Raya, kami libatkan berhasil menghambat laju kendaraan ini," kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono, Senin, 30 Oktober 2017, di Mapolda Riau. 

Baca Juga: 

Brigadir Tewas Di Tangan Polisi Usai Sempat Kabur Bawa Sabu Dan Happy Five

Dramatis, TNI AD Tangkap Anggota Polisi Pemilik Sabu 1,5 Kg Dan Ratusan Pil Ekstasi

Polisi menemukan bungkusan karton besar pada kursi belakang kendaraan. Isinya, 25 ribu butir pil ekstasi dan 7 kg sabu-sabu belum sampai ke tangan pemilik sebenarnya.


Tak berhenti sampai di situ pengembangan terus dilakukan hingga menemukan sang pemesan barang haram ini.

"Kemudian pukul 22.00 WIB kami pancing melalui handphone yang dilakukan kurir kepada penerima barang. Disepakati transaksi dilakukan di depan Rumah Sakit Awal Bros Jalan Jenderal Sudirman, di halte busway," imbuhnya.

 

Pada saat itu, kata Kombes Pol Hariono, pelaku dibekuk berinisial ID (31). Dari kamar kos-kosannya, Polisi kembali mendapatkan barang haram lainnya sabu seberat 500 gram dan 1.500 butir pil ekstasi disembunyikan dalam kotak perlengkapan rias.

Tak hanya itu, teman wanitanya inisial A, sebagai pemilik perlengkapan rias tersebut, juga ikut diangkut polisi. "Kemudian seluruh pelaku langsung kami bawa ke Dit Resnarkoba Polda Riau guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id