APRIL Grup Diminta Hengkang dari Riau, ini Alasannya Versi Jikalahari

Rilis-Jikalahari.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyebutkan bahwa korporasi raksasa, Asia Pacific Resources International Holdings Limited (APRIL) group beserta anak perusahaannya, PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) agar segera hengkang kaki dari tanah Riau.

Jikalahari menilai PT RAPP dan APRIL Grup melanggar UUD 1945, hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Hak Asasi Manusia Indonesia saat menyatakan PT RAPP telah berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia. Dimana disebutkan nilai investasi Rp 85 triliun, investasi baru pabrik kertas dan rayon Rp 15 triliun, total investasi hulu-hilir Rp 100 triliun, ekspor dan devisa kepada negara sekitar US$ 1,5 milyar atau Rp 20 triliun per tahun.

Baca Juga!

Puluhan Masyarakat Rupat Dan Bengkalis Demo Tolak RAPP

RKU Ditolak, RAPP "Korbankan" Ribuan Karyawan, Ini Pendapat Walhi!

"Bila hanya urusan ekonomi kapitalisme yang jadi perhatian PT RAPP dan APRIL Grup, itu sama saja melanggar hukum tertinggi Indonesia yang mensyaratkan perekonomian berwawasan lingkungan dan lingkungan hidup yang sehat adalah Hak Asasi Manusia," kata Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari.


"Kami meminta kepada Presiden Jokowi agar segera mencabut izin PT RAPP dan APRIL Grup. Sementara seluruh arealnya segera dikembalikan kepada masyarat adat dan mengembalikan ruang ekologis agar kebudayaan dan peradaban melayu di Riau tidak hilang," kata wakil Kordinator Jikalahari, Made Ali dalam siaran persnya, Kamis, 26 Oktober 2017.

Mereka menemukan total Rp 2,5 triliun dari 15 perusahaan di APRIL Grup telah merugikan keuangan negara. Bahkan mereka melibatkan beberapa pejabat hingga level Gubernur Riau yang menyebabkan sampai dibui.

Masih ada lagi temuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pada tahun 2015 silam yang menemukan adanya potensi kerugian negara karena tidak menyetorkan pajaknya.

"Belum lagi kerugian ekologis yang merupakan hasil penghitungan dari Profesor Bambang Hero Saharjo senilai Rp 687 Triliun yang terdiri atas kerusakan ekologis, ekonomi dan pemulihan ekologi," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id