Resmikan e-Bilik, Bupati Wardan Minta Diskominfo Segera Berbenah

Peresmian-eBilik-Inhil.jpg
(Dedy Purwadi)

Laporan: M ZAENAL REDO

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan pemakaian media center e-Bilik pada Jumat, 18 Agustus 2017 sore.

Usai peresmian, orang nomor satu di Inhil ini segera memimpin rapat bersama insan pers yang ditaja oleh Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Inhil di Aula Kantor Diskominfops, Kompleks Kantor Bupati, Jalan Akasia Nomor 1, Tembilahan.

Mengawali rapat, bupati menyampaikan bahwa penyediaan sarana dan prasarana di Diskominfo seperti e-bilik Media Center ini telah sejak lama diharapkan. Sebab, penyediaan sarana dan prasarana, seperti ‘eBilik’ ini memang berdasarkan kebutuhan sarana yang representatif bagi segenap insan pers.

Dengan telah diaktivasinya media center ‘eBilik’, Bupati juga berpesan kepada pihak Diskominfops Kabupaten Inhil, untuk jangan kembali terhalang perihal perizinan untuk melakukan pengembangan. Sebab, perizinan tersebut sangat sulit didapatkan.


"Evaluasi radio, jangkauannya sampai mana, jika ingin memfungsikan Gemilang Radio, izin hanya sampai 5 januari, izin jangan sampai dibatalkan," pungkas Bupati.

Dalam rapat, Bupati Wardan juga meminta agar Diskominfo dapat berbenah dari sisi internal sehingga seluruh jajaran dapat memaksimalkan kinerja.

"Langkah awal pembenahan ini dapat dilakukan melalui penjabaran job description yang pada akhirnya dapat memberi dampak positif terhadap berfungsinya intern Diskominfo dan tidak ada aktifitas dinas yang terabaikan," papar Bupati.

Hadir pula pada kesempatan itu, selain Bupati Inhil HM Wardan, Ketua Komisi Informasi DPRD Inhil, HM Yusuf Said, Sekda Inhil H Said Syarifudin, Asisten II H Afrizal, Kadiskominfo Inhil, HM Thaher dan lainnya

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id