Laporan: M ZAENAL
RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Sumbangsih Pandapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terhadap belanja daerah hanya berkisar lebih kurang 7 persen. Pada Tahun 2016 saja, realisasi PAD Inhil mengalami penurunan sebesar 2,5 persen dari target yang sudah ditetapkan.
Tetapi justru target di sektor Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang menjadi ukuran kinerja pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), khususnya pada Badan Pendapatan Daerah dan OPD lainnya, mengalami penurunan jauh dibawah yakni sebesar 25 persen dari target yang sudah ditetapkan.
Seperti yang dijelaskan M Sabit Bahar, selaku juru bicara Pansus Ranperda APBD pada Rapat Paripurna DPRD Inhil, Riau belum lama ini, banyak sebab yang membuat terjadinya kebocoran pada PAD Inhil.
"Yang paling mendasar terletak pada hampir semua OPD adalah persoalan tidak memiliki data yang valid, reliabel, terukur dan terpercaya, sehingga hal ini sangat menyulitkan untuk melakukan capaian target yang diinginkan , teruatama pada Data Pajak dan Data Restribusi yang belum tervalidasi datanya secara baik," katanya.
Tidak hanya itu, masih sangat lemahnya pengawasan, keterbatasan SDM, lemahnya koordinasi dan kerjasama baik itu pada Badan Pendapatan dan OPD lainnya, khususnya pada juru pungut dijelaskannya membuat hal ini juga menimbulkan berbagai potensi kebocoran pada PAD Inhil.
"Kurangnya sosialisasi, pendekatan dan ketegasan terhadap wajib pajak dan restribusi juga jadi sebab, ini yang harus diperhatikan Pemkab Inhil," tukas Sabit
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id