(Video) Demo Mahasiswa Tak Simpatik, Tutup Jalan dan Bakar Ban saat Unjuk Rasa

Unjuk-Rasa-Mahasiswa-Tak-Simpatik.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa, 10 Oktober 2017. Aksi itu mengganggu arus lalu lintas di Jalan Sudirman, dari arah Polda Riau. 

Sejumlah pengendara yang melintas di jalan itu menjadi kesal. Mereka berkali-kali membunyikan klakson agar mahasiswa memberi jalan bagi mereka.

Meski mendapat mengawalan dari Polisi Lalulintas (Polantas), sejumlah mahasiswa tetap berdiri memenuhi badan jalan. Mereka bahkan berkumpul di tengah jalan dan membakar ban. "Mengganggu saja," ujar seorang pengendara mengomel sambil berlalu. 

Baca Juga: 

Aksi "Topeng Setya Novanto," Massa Sebut Hakim Seperti Ayam Yang Ketakutan

BREAKING NEWS: UR Mencekam, Mahasiswa Fisipol Dan Teknik Tawuran Di Kampus, Batu Berserakan

Mendengar bunyi panjang klakson pengendara yang melintas, mahasiswa kemudian barulah menepi. Arus lalu lintas kembali lancar setelah kaum mengaku terdidik itu menepi ke gerbang Kejati Riau.


Sebelum menyampaikan orasinya, mahasiswa meminta pihak Kejati Riau membukakan pintu pagar agar mereka bisa mengambil wudhu untuk Salat Ashar. Permintaan itu ditolak kepolisian yang berjaga. Tak ayal, beragam kalimat keluar dari mulut mahasiswa memprotes penolakan tersebut. 

Setelah itu, secara bergantian, perwakilan mahasiswa dari masing-masing fakultas menyampaikan orasi tentang penegakan hukum di Indonesia.

 

Mereka menilai penegak hukum lemah, terutama dalam penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan Setia Novanto dan lainnya

"Hari ini penegakan hukum berpihak pada koruptor Kita lihat kasus Setnov (Setia Novanto) dan sejumlah kasus korupsi lainnya. Kita kecewa terhadap pemerintah dalam penegakan kasus korupsi," teriak massa.

Mahasiswa juga menilai kepolisian terlalu represif terhadap aksi itu. "Kita hari ini marah pada aparat. Penegakan hukum hari ini begitu lemah," kata perwakilan massa dalam orasinya.

Mereka dalam aksinya menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, bongkar kasus korupsi e-KTP telah merugikan negara serta kasus korupsi lainnya, kedua, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja secara profesional dan berkeadilan, serta ketiga menuntut Presiden Joko Widodo bersikap tegas dan bertanggung jawab terhadap agenda pemberantasan korupsi serta tidak melindungi pihak-pihak terindikasi korupsi.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id