Ingat! Pengusaha Beromzet Rp1 juta/hari Dilarang Pakai Gas Melon, ini Alasannya

Elpiji-Melon.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mulai pekan ini, pengusaha kuliner beromzet diatas Rp1 juta per hari dilarang menggunakan gas elpiji bersubsidi. Larangan itu disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru melalui ‎surat edaran yang dilayangkan awal pekan ini.

"Pada waktu yang ditentukan kami akan turun melakukan pengawasan secara acak setelah surat edaran itu kami layangkan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman di Pekanbaru, Selasa, 26 September 2017.

Apabila dari hasil pengawasan ternyata ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya akan menerapkan sanksi sesuai regulasi yang berlaku, diantaranya adalah pencabutan izin usaha atau penutupan paksa.

Dia mengatakan pengusaha tidak akan bisa mengelak atau berdalih terkait omzet yang mereka dapatkan per hari. Ia mengatakan pihaknya telah memiliki rumusan dan data guna menghitung berada omzet yang diperoleh pedagang.



Kebijakan pelarangan pengusaha menggunakan elpiji bersubsidi menyusul kelangkaan gas yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Menurut dia, kelangkaan gas yang disebabkan adanya permainan serta penggunaan bagi yang tidak seharusnya perlu segera ditertibkan.

Dalam beberapa pekan terakhir, Disperindag Pekanbaru terus melakukan penertiban gas elpiji di tingkat pengecer dari pangkalan. Distribusi semacam itu yang dinilai Irba rentan terjadi pelanggaran.

Kini, dia mengatakan sudah waktunya Disperindag turut memantau penggunaan gas elpiji bersubsidi, yang seharusnya dimanfaatkan masyarakat menengah kebawah dari pengusaha beromzet besar.

Sementara itu, ia mengatakan kebijakan tersebut sebenarnya meringankan aturan sebelumnya, yang mana Pemko sebelumnya melarang pengusaha beromzet Rp750 ribu ke atas menggunakan gas melon.

"Kita sudah berikan toleransi kepada pelaku usaha. Kalau aturannya sebenarnya omzet diatas Rp750 ribu tidak boleh. Namun kita berikan kelapangan untuk diatas Rp1 juta jangan ikut-ikutanlah," ujarnya.

Dia berharap dengan adanya toleransi semacam itu pengusaha dapat menaati, dan tidak lagi adanya penggunaan yang tidak sesuai sasaran.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id