Bukan Berbuat Mesum, Pasangan Muda ini Dibekuk di Kamar Hotel Karena...

Sepasang-muda-mudi.jpg
(Dedy Purwadi)

Laporan: DEDY PURWADI

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Sepasanga muda-mudi dibekuk disebuah kamar hotel di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Minggu, 24 September 2017. Namun ternyata, mereka bukannya berbuat mesum di dalam kamar hotel tersebut, melainkan akan melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi.

Kedua pasangan itu berinisial Ut (20), perempuan, warga Jalan A Yani Tembilahan dan Mar (22), pria, warga Parit 3 Tembilahan Hulu.

Barang bukti (Bb) yang berhasil disita berupa, 2 butir pil ekstasi dengan logo '8', berwarna merah muda, HP merk Oppo warna putih dan uang tunai sebanyak Rp. 1.165.000,- (satu juta seragus enam puluh lima ribu rupiah).

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH, menceritakan bahwa masyarakat telah menginformasikan ada 2 orang yang sedang melakukan transaksi di sebuah kamar hotel di Tembilahan.


Informasi tersebut ditindaklanjuti, dengan penyelidikan dan kemudian anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penggeledahan di kamar No. 418.

Ketika dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh 2 orang saksi, ditemukan Bb sebagaimana tercantum diatas.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id