Golkar Pertanyakan Pernyataan Fraksi PKB Soal Tak Seriusnya Penyelamatan Kelapa Oleh Pemkab Inhil

Ketua-Pansus-RPJMD-M-Yusuf-Said.jpg
(Dedy Purwadi)

Laporan: DEDY PURWADI 

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Ketua Pansus Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 2013-2018, M Yusuf Said mempertanyakan pernyataan Ketua Fraksi PKB DPRD Inhil, Edy Gunawan tentang alokasi anggaran penyelamatan kelapa Inhil pada tahun 2018.

Dalam pernyataannya, Edy Gunawan menyebut anggaran tersebut merosot tajam dari Rp 30 miliar turun hingga menyentuh angka Rp 4 miliar.

Baca juga: Wah! Anggaran Penyelamatan Perkebunan Kelapa Inhil Anjlok Jadi Rp 4 M

Yusuf mempertanyakan sumber yang dijadikan Edy landasan dalam pernyataan tersebut sehingga memberikan kesimpulan Pemkab Inhil tak mendukung penyelamatan industri perkebunan kelapa rakyat.

"Kita tentu mempertanyakan. Karena saya sebagai ketua Pansus saja pegang data tidak seperti itu dalam perubahan RPJMD," kata Yusuf, Kamis, 21 September 2017.

Apalagi perubahan RPJMD yang dikemas dalam Rancangan Perda (Ranperda) Inhil, kini sudah diketuk dan sah menjadi Perda. Terlebih, dalam pengambilan kesepakatan yang dilakukan dalam sidang Paripurna, kemarin Rabu, 20 September 2017, tak ada satupun fraksi yang melakukan aksi walk out (WO).


"Sepanjang paripurna pengesahan Perda kemarin semuanya secara mufakat dan bulat, mengatakan setuju dengan perubahan RPJMD Inhil," jelas Yusuf menambahkan.

Sebelumnya, Edy mengkritik adanya kebijakan perubahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 terkait alokasi dana penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat berkurang hingga hanya bernilai Rp 4 Miliar.

Menurutnya, kebijakan Pemkab Inhil terhadap rancangan APBD 2018 tak sesuai dengan tagline Pemkab Inhil pada Festival Kelapa Internasional 2017 lalu, Negeri Hamparan Kelapa Terluas di Dunia.

"Saya tidaklah ingin menyebut tanggapan bupati atas pemandangan umum Fraksi PKB ngawur. Tetapi yang jelas, tanggapan itu belum menjawab apa yang kita pertanyakan," ujar Edy Gunawan.

Padahal dalam pengesahannya, Pembangunan Tanggul dan perbaikan saluran yang dilaksanakan oleh Alat kecamatan di targetkan alokasi anggaran ke OPD kecamatan adalah sebesar Rp10,965 miliar untuk sepanjang lebih kurang 510 Km dengan asumsi setiap alat 30 km pertahun.

"Anggaran tersebut baru dialokasikan untuk perbaikan tanggul untuk setiap kecamatan. Sedangkan masih ada OPD maupun program lainnya, seperti program replanting, pintu air, normalisasi kanal, hingga bantuan bibit," jelas Yusuf.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id