Pemerintah Gelontorkan Rp 360 Juta untuk 11 Desa Peduli Gambut di Riau

Lahan-Gambut-di-Kepulauan-Meranti-Terbakar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut menyiapkan dana sebesar Rp 360 juta untuk tiap-tiap desa yang masuk sebagai Desa Peduli Gambut. Untuk Provinsi Riau, ada 11 desa yang mengikuti program ini. Desa-desa itu tersebar di Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Meranti. 

Deputi III BRG Myrna A Safitri, Kamis, 21 September 2017 merincikan, 11 desa yang masuk dalam program Desa Peduli Gambut tersebut diantaranya adalah Sungai Tohor, Sungai Linau, Lukun dan Nipah Sendanu yang di Kabupaten Meranti.

Selanjutnya Kelurahan Teluk Makmur, Pelintung, dan Guntung di Kota Madya Dumai. Serta Desa Tanjung Damai, Sumber Jaya, Bandar Jaya dan Tanjung Sari di Kabupaten Bengkalis.

"Dalam program Desa Peduli Gambut dengan dana APBN, Riau setahun 2017 ada 11 desa," kata Deputi III BRG Myrna A Safitri, Kamis, 21 September 2017.

Baca Juga!


Kebakaran Di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan, Ini Alasannya

Gubernur Riau Komitmen Restorasi 2 Juta Ha Gambut Di 52 Konsesi Perusahaan

Setiap Desa, akan mendapat alokasi dana sebesar Rp360 juta. Namun, dana itu tidak diberikan secara tunai ke Desa Peduli Gambut, melainkan dalam bentuk kegiatan serta perekrutan fasilitator untuk pendampingan selama setahun mendatang.

"Untuk intervensi satu desa, mulai dari rekrut fasilitator, rata-rata Rp360 juta. Tapi ini bukan uang 'cash', namun bentuk kegiatan," ujarnya.

Program Desa Peduli Gambut meliputi kegiatan fasilitasi pembentukan kawasan perdesaan, perencanaan tata ruang desa dan kawasan perdesaan, identifikasi dan resolusi konflik. Kemudian pengakuan dan legalisasi hak dan akses, kelembagaan untuk pengelolaan hidrologi dan lahan, kerja sama antar desa, pemberdayaan ekonomi, penguatan pengetahuan lokal dan kesiapsiagaan masyarakat desa dalam menghadapi bencana kebakaran gambut.

Desa Peduli Gambut merupakan kerangka penyelaras untuk program-program pembangunan yang ada di perdesaan gambut, khususnya di dalam dan sekitar areal restorasi gambut.

BRG melakukan pendekatan dengan merajut kerjasama antar desa yang ada dalam satu bentang alam Kesatuan Hidrologis Gambut. Pembentukan kawasan perdesaan gambut menjadi pintu masuk bagi perencanaan pengelolaan gambut oleh desa-desa tersebut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id