Oknum BKD Riau Jadi Tesangka "Calo Honorer", Korbanya Sampai 70 Orang

ILUSTRASI-HONORER.jpg
(JAMBI UPDATE.CO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Al (48), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat perbuatan curangnya. Ia telah melakukan penipuan dengan modus menjajikan korbannya untuk menjadi tenaga honorer di Pemprov Riau.

Tak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu dua tahun, ada 70 orang yang ditipunya. Dari aksi itu, AL pun menoreh penghasilan mulai Rp 2 juta hingga 20 juta. Dalam menjalani aksi ini, Al tak sendirian. Kini, polisi tengah memburu tersangka lainnya.

"Dia mengiming-imingi para korbannya untuk membantu memasukkan korbannya sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," kata Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Fajri, Kamis 14 September 2017.

Sebelum bekerja, mereka dimintai sejumlah uang yang jumlahnya tidak sedikit. Biasanya, AL dan rekannya akan memilih tempat yang biasa dilalui oleh masyarakat seperti jalanan, halaman kantor hingga loby hotel.

"Dari hasil tipu-tipunya itu, dirinya berhasil menoreh penghasilan dari Rp 2 juta sampai Rp 20 juta bersama rekannya. Untuk pelaku yang lainnya masih terus kami lakukan pengembangan,"imbuhnya.



Salah satu hasil pengembangan polisi, pada Rabu, 13 September 2017, AL telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id