Bak Film Action, Polisi Kejar-kejaran dengan Pengedar Narkoba di Jalan Raya

BB-Narkotika.jpg
(Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penangkapan pengedar narkoba, Romatri Putra (37) dan Riki Akbar (31) bagaian adegan film action. Polisi dan tersang sempat diwarnai kejar-kejaran dan saling tikung-tikungan.

Bermula pada Kamis, 7 September 2017, polisi mengetahui keberadaan mereka yang akan melakukan transaksi. Aparat dari Polda Riau ini mulai bergerak dari Pekanbaru mengejar kendaraan mini bus yang mereka tompangi menuju arah Kabupaten Siak pada pukul 23.30 WIB. Namun ke-dua pelaku berhasil lolos.

Baca Juga: Tak Hanya Pengedar, Pria Ini Juga Pemakai Sabu

Tak merasa putus asa, polisi kembali membuntuti pelaku. Pengejaran inipun membuahkan hasil meskipun ke-dua pelaku berada jauh dari lokasi semula. Mereka berada di Lintas Timur km 57 Kabupaten Pelalawan.

"Kami mencoba lagi mengejar ke-dua pelaku dan akhirnya tertangkap. Mereka kami amankan saat berada di Jalan Lintas Timur KM 57 Kabupaten Pelalawan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat, 8 September 2017 kemarin.


Naasnya, saat sukses meringkus mereka, Polisi malah tak menemukan barang bukti apapun. Rupa-rupanya narkoba yang akan diedarkan tersebut dibuang untuk menghilangkan jejak atas aksi jahat mereka.

"Barang bukti telah mereka buang diantara jembatan Siak menuju arah Dayun Kabupaten Siak," tambahnya.
Polisi yang mendapatkan informasi bahwa barang bukti mereka buang mulai mencari pada lokasi yang ditunjukkan.

Usai mengumpulkan barang bukti yang dibuang. Terdiri dari 7000 pil ekstasi yang dimasukkan ke dalam 7 plastik besar, dua plastik ekstasi merah besar, 2 bungku sabu yang masing-masing berisikan 1/2 kg, 76 strip happy five yang kesemua barang haram tersebut berserakan di jalanan.

"Barang bukti itu kami temukan semuanya berserakan di pinggir jalan. Mereka membuangnya dalam keadaan mobil berjalan kencang," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline