Selain Karhutla, ini PR Yang Harus Digarap Kapolda Riau Brigjen Pol Nandang

Pisah-Sambut-Kapolda-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Kapolda Riau yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Zulkarnain sebutkan beberapa Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Kapolda Riau yang baru, Brigjen Pol Nandang.

Salah satu diantaranya ialah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak lagi terjadi setelah hampir 18 tahun Riau dijuluki sebagai negeri pengekspor asap.

Klik Juga: 

Kapolda Riau: Pembakar Lahan Jangan Hanya Digugat Secara Pidana Saja, Tapi...

Briptu Taufik Ditangkap TNI AD Dengan Sabu 1,5 Kg, Kapolda Riau: Pecat Dan Vonis Mati Saja



"Saya harap Kapolda Riau yang baru dapat melanjutkan apa yang sudah dirintis sebelumnya. Seperti misalnya masalah karhutla supaya dilanjutkan untuk bagaimana antisipasi maupun koordinasi lintas sektoralnya," katanya di VIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru, Kamis, 7 September 2017.

Kembali dituturkannya, Zulkarnain menyebutkan agar Nandang mampu memutus mata rantai peredaran narkoba yang cukup meresahkan. Beberapa diantaranya bahkan melibatkan petugas Kepolisian.

Juga tak lupa terhadap pengamanan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 yang sebetar lagi akan berlangsung di Provinsi Riau.

"Kemudian masalah narkoba juga supaya dilanjutkan penanganannya. Juga masalah pilkada 2018 supaya ini dapat dipersiapkan. Mungkin ini perlu kepada Kapolda yang baru,"tandasnya.

Kapolda Riau yang baru, Brigjen Pol Nandang membeberkan bagaimana dirinya akan mantap dan sukses menggantikan Irjen Pol Zulkarnain dalam mempin Polda Riau untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Riau merupakan wilayah yang kerap mendapatkan predikat jelek sebagai pengekspor asap yang sudah berlangsung hampir 18 tahun lamanya. Namun dalam satu tahun terakhir, sebutan itu sukses dilepaskan.

"Saya kenal kebakaran di Riau itu sejak tahun 1992. Dan itu sudah ada. Tetapi memang maraknya itu di tahun 1995. Masalahnya itu bagaimana keterlibatan masyarakat. Walaupun Kapoldanya diberikan bintang 4 tanpa peran serta masyarakat ya, mana bisa," lugasnya.

 Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline