Sindikat Saracen Kemungkinan akan Terus Bertambah

Geng-seracen-ditangkap-Polisi.jpg
(Polri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain mengatakan bahwa pelaku ujaran kebencian, Saracen berkemungkinan akan semakin bertambah pasca ditangkapnya dua pelaku dari Pekanbaru.

Selain karena membutuhkan tim, kejahatan yang mereka lakukan merupakan bentuk kejahatan yang penyebarannya
dilakukan di media sosial dan media elektronik lainnya. Tidak mungkin pelaku kejahatan seperti ini hanya bekerja
menggunakan satu atau dua pelaku.

"Sampai saat ini yang baru ditangkap memang baru dua. Tetapi itu masih bisa saja berkembang. Artinya masih ada
kelompok lain yang berkembangkan melalui situs mereka itu,"katanya di halaman Polda Riau, Kamis, 31 Agustus
2017.

Dugaan Kapolda Riau ini bukannya tak masuk akal. Bahkan, Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pudjo Sulistyo menyebut orang-orang di dalam sindikat Saracen ini sebagai orang cerdas.


"Yang jelas, tak mungkin dilakukan oleh orang dengan kecerdasan rata-rata. Mereka bisa membaca menentukan pangsa pasar," ujarnya dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat seperti dikutip dari detik.com, Kamis, 31
Agustus 2017.

"Topik apa yang paling top hari ini, mana yang bisa dikapitalisasikan mendukung sesuai pesanan tadi. Memerlukan
tim analisa," sambung Pudjo.

Orang-orang cerdas itu, kata Pudjo, termasuk Ketua Saracen Jasriadi. Jasriadi dan tim dapat mengendalikan
follower mereka sehingga bekerja sangat militan dalam menyebarkan provokasi berbau SARA.

"Kalau kita bisa melihat tadi kan saya sampaikan ada tiga. Mereka dapat mengatur manajerial yang tak bisa
dijumpai, follower militan. Tentu itu orang cerdas. Tak gampang memelihara follower ratusan ribu," jelas Pudjo.

Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Tugas Patroli dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sukses
menyiduk JAS, ketua komplotan Sarace. Selanjutnya pada Rabu, 30 Agustus 2017 kemarin, membawa satu lagi terduga
pelaku ujaran kebencian Saracen.

Pelakunya berinisial MAH (39) warga RT 02/06 Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Selama di
lokasi, pelaku tak memberikan perlawanan yang berarti kepada petugas. Polisi juga membawa serta dua unit telepon
genggam yang dijadikan sebagai barang bukti dan dilanjutkan dengan membawanya ke Jakarta.