Haram! Bakso Mekar Terbukti Mengandung Babi

Surat-rekomendasi-usaha-Bakso-Mekar.jpg
(BBPOM Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bagi masyarakat yang menggemari makanan bakso, terlebih lagi di Bakso Mekar, Jalan Ahmad Dahlan, Pekanbaru, sebaiknya berhati-hati. Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menunjukkan sampel dari Bakso Mekar terdeteksi mengandung babi.

Atas temuan uji lab ini, BBPOM mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk memberikan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan untuk usaha ini.

Usaha yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru ini harus menghentikan usaha dagangnya selama 21 hari ke depan.


Untuk selanjutnya, mereka diminta untuk memproduksi bakso dari bahan daging yang sesuai dengan keamanan, mutu dan gizi. Termasuk menggunakan bahan dan proses yang tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline