Bunuh dan Bakar Pacar yang Hamil, SP Terancam Hukuman Seumur Hidup

Ekpose-pelaku-pembunuhan-dengan-pembakaran-di-Rumbai.jpg

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat Pekanbaru gempar dengan penemuan mayat wanita dalam kondisi separoh badannya terbakar, di Jalan Yos Sudarso Km 8, Rumbai. Saat ini, polisi sudah berhasil mengidentifikasi korban dan pelakunya.

"Hasil otopsi korban meninggal sehari sebelumnya. Kondisinya juga sedang hamil," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Jumat, 17 Agustus 2017.

Berbekal dari informasi awal itu, polisi yang sebelumnya telah membentuk tim langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Kemudian juga merunut siapa orang terakhir yang berhubungan dengan korban.

Hasilnya diperoleh identitas korban adalah ED (21), sedangkan pelakunya seorang pria berinisial SP (27). Pria itu tidak lain adalah teman kencan korban sejak setahun terakhir.

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi menuturkan SP merupakan warga Jalan Kurnia, Gang Berkat, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

"Tersangka ditangkap di rumahnya oleh tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai," kata Edy.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan 338 tentang penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia. Ancaman maksimal penjara seumur hidup, ujar Edy.


Motif Pelaku

Polisi masih terus menyelidiki motif pelaku. Dari pemeriksaan sementara polisi menyimpulkan bahwa pelaku membunuh korban karena terus didesak untuk bertanggung jawab. Dengan kondisi perut yang semakin membesar hamil enam bulan, pelaku kalap karena belum siap menikah. Hingga akhirnya peristiwa itu terjadi.

Edy Sumardi mengatakan bahwa korban dibunuh dengan cara dibekap dengan tangan dan mengikat leher korban menggunakan jilban yang dikenakan korban. Lalu, setelah dirasa tidak bernyawa, korban lantas dibakar menggunakan "styrofoam" di sekitar TKP.

"Hasil otopsi juga menyebut korban meninggal sebelum dibakar," urai Edy.

Viral di media sosial.

Peristiwa pembunuhan sadis itu kini viral di media sosial. Warganet mengecam keras tindakan sadis tersangka yang diketahui merupakan seorang buruh bangunan itu.

Akun instagran @bayuudp mengatakan sepantasnya tersangka dipenjara seumur hidup atau dihukum mati.

Hal senada ditulis akun @nandamarch yang meminta agar tersangka dihukum mati, "hukum mati," tulisnya.

@intanronika94 juga menuliskan bahwa tersangka sudah jelas terlihat sebagai pria berwajah menyeramkan. "Dari tampangnya aja udah keliatan gmn org nya,,,, menyeramkan," tulis intan.

Pada Rabu, 15 Agustus 2017, sosol wanita muda berinisial ED terbujur kaku di Jalan Yos Sudarso, Kilometer 8 Kota Pekanbaru, Riau. Jasadnya ditemukan warga yang kebetulan melintas. Perisitiwa itu kemudian cepat menyebar seantero Provinsi Riau. Gambarnya pun viral di berbagai media sosial setempat.

Polisi lantas bergerak cepat, mencari tahu siapa pelaku pembunuhan itu. Kerja keras Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru membuahkan hasil. Kini, SP telah diciduk dan menunggu proses hukum selanjutnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow RiauOnline (@red_riauonline) | Twitter