Jika di Jakarta Nama Setnov Hilang, Maka di Inhil Nama Warga Juga Raib Usai Perekaman

Muammar-Anggota-DPRD-Inhil.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: DEDI PURWADI 

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Muammar, geram dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait lambannya kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil.

Muammar mengungkapkan, keluhan ia terima adalah warga mengaku harus berulang-ulang melakukan perekaman identitas diri sebagai prosedur pembuatan e-KTP karena data perekaman sebelumnya hilang.

"Banyak sekali aduan dari masyarakat saya terima terkait kehilangan data perekaman ini. Bagaimana bisa? Bahkan tidak hanya itu, beberapa waktu lalu juga saya mendengar keluhan warga menyebutkan, ruang pelayanan dan perekaman tidak sesuai kapasitas masyarakat datang. Alhasil masyarakat harus desak-desakan," ujar Muammar, Senin, 14 Agustus 2017. 

Baca Juga: 

Artis Cantik Ini Kaget Setya Novanto Tersangka Kasus Korupsi E-KTP

Sederet Nama Dalam Kasus Dugaan Korupsi E-KTP


Muammar mengatakan, laporan terkait hilangnya data perekaman identitas masyarakat ia terima beralasan, adanya gangguan jaringan saat merekam, karena perekaman dilakukan dengan sistem online.

Parahnya lagi, hilangnya data perekaman tersebut tidak diinformasikan secara cepat kepada bersangkutan.

"Kita bukan tidak mengerti dengan prosedur perekaman dilakukan dengan sistem online, sehingga bisa saja terjadi kehilangan. Namun kita sayangkan kenapa data kehilangan disebabkan gangguan jaringan tersebut baru diketahui masyarakat hingga berbulan-bulan. Begitu laporan yang saya terima," jelasnya. 

Bahkan, tutu Muammar, warga mengaku telah melakukan perekaman data diri sejak 2016 lalu, dan baru diketahui identitas dirinya tidak terekam pada 2017. Jangankan untuk dapat KTP asli, data dirinya saja tidak ada.

Muammar sangat menyayangkan dengan sistem administrasi Disdukcapil Inhil. Belum lagi diperparah dengan masalah lain seperti lambannya pengurusan administrasi. "Ini kita baru berbicara soal kehilangan data, belum yang lainnya, " tuturnya. 

Terkait hal ini, Muamar mengatakan pihaknya akan melakukan hearing bersama Disdukcapil dalam waktu dekat guna mengevaluasi sistem administrasi mereka.

Klik Juga: 

Masa Berlaku E-KTP Habis? Jangan Panik, E-KTP Berlaku Seumur Hidup

Oknum Honorer Disdukcapil Kampar Ditangkap Tim Saber Pungli Dalam OTT

"Sebelumnya juga saya sudah melihat langsung kondisi sebenarnya saat sidak beberapa waktu lalu. Pada dasarnya memang banyak hal perlu diperhatikan, di antaranya minimnya ketersediaan alat perekaman serta kurangnya tenaga operator pelayanan, operator pelayanan KK hanya ada empat, begitu pula operator perekaman KTP-el hanya ada dua," pungkasnya.