RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain menyebutkan, selain menembak mati pecatan prajurit TNI yang mencoba melawan saat akan diringkus membawa 500 gram sabu, mereka juga mengamankan satu oknum pecatan polisi berinisial JH.
JH disebut-sebut sebagai perantara barang haram sabu dibawa oleh H, sebelumnya tertangkap tangan atas kepemilikan sabunya seberat 5 gram.
"Jadi JH ini memang pecatan polisi tahun 2010, karena perilaku buruknya. Pernah bertugas di Polres Kampar dengan pangkat terakhir Brigadir," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, Sabtu, 29 Juli 2017, di RS Bhayangkara.
Baca Juga: Bak Sinetron, Tembak-Menembak, Pecatan Prajurit TNI Ini Tewas Dengan 7 Peluru Di Tubuhnya
JH tertangkap usai Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mengembangkan penangkapan 500 gram sabu yang diringkus di Air Tiris, Kabupaten Kampar dengan pelaku, H.
Kemudian dari JH, polisi kembali mengembangkan penangkapan sabu tersebut. Didapatlah satu pelaku lainnya pecatan TNI berinisial YA. Dalam aksinya, YA tak sendiri. Ia membawa satu rekannya yang berhasil kabur.
"Jadi setelah dilakukan undercover buy, si YA ini mengetahui keberadaan kami. Di sana kami sempat tembak-tembakan dengan pelaku. Mencoba kabur kami lumpuhkan di kaki, punggung dua kali, ketiak satu kali didepan tetapi miring dua kali juga. Total tujuh tembakan," tambahnya.
Hingga akhirnya pelaku langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif namun tak tertolongkan pasca peristiwa pengrebekan 500 gram sabu tersebut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline