PRESIDEN joko Widodo menyalami Bupati Siak, Syamsuar, dalam acara Hari Ulang Tahun Ke-72 Bhayangkara, di Jakarta. Bupati Siak, Syamsuar, menerima penghargaan dari Kapolri atas pengabdian dan jasa-jasanya.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
Laporan: EFFENDI
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kota Siak, sebagai Ibukota Kabupaten Siak Sri Indrapura, kembali meraih penghargaan menjadi satu-satunya kota layak anak di Riau, setelah sebelumnya tahun 2013 dan 2015.
Tak hanya sebagai Kota Layak Anak untuk ketigakalinya, Kabupaten Siak juga akan menerima penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Gratis Anak 2017.
Kedua penghargaan dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Siak tersebut langsung diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, Sabtu, 22 Juli 2017, di Co-Ex Mal SKA, lepas Salat Maghrib ini.
Baca Juga: Viral, Jadi Yatim Piatu, Bupati Syamsuar Cium Kening Lutfi Hakim
"Alhamdulillah. Untuk Siak Kota Layak Anak, ini sudah ketigakalinya. Tahun 2013 dan 2015 kita juga satu-satunya daerah di Riau untuk Kota Layak kategori Pratama. Tahun ini predikat Madya, karena sudah dua kali menerima pratama," kata Bupati Siak, Syamsuar, kepada RIAUONLINE.CO.ID.
Penghargaan untuk kategori Madya ini, tuturnya, lebih tinggi dibandingkan kota-kota lainnya di Provinsi Riau.
"Syukur Alhamdulillah mendapat dua penghargaan sekaligus dari pemerintah pusat. Ini memotivasi semangat kami guna meningkatkan perhatian lebih terhadap anak-anak serta memberikan pelayanan lebih bai kepada masyarakat. Terimo kasih," kata Syamsuar dengan wajah berbinar-binar.
Sedangkan penghargaan Pemberian Akte Lahir Gratis Anak 2017, kembali Siak satu-satunya kabupaten di Riau meraih penghargaan tersebut. Kota Dumai, menjadi satu-satunya kota di Riau, meraih penghargaan serupa.
Penetapan Siak sebagai Kabupaten meraih Penghargaan Cakupan Akta Gratis Kelahiran Anak 2017 berdasarkan Surat Nomor: B.476/Set/KPP-PA/D.IV/04/2017 tanggal 7 April 2017.
Klik Juga: Masya Allah, Lantunan Ayat Suci Qori Cilik Ini Menuai Decak Kagum Syamsuar
Dasar Kementerian PPPA memberikan penghargaan ke Kabupaten Siak karena telah menerbitkan Peraturan Daerah terkait Pemberian Akta Kelahiran Gratis dan melaksanakan program-program inovatif dalam upaya percepatan kepemilikan akta lahir.
"Siak dinilai berhasil dalam melakukan inovasi pemberian akte kelahiran gratis dan cepat diterima anak yang baru lahir. Ini semua tak lepas dari kerjasama antara bidan dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga cepat akte lahir diterbitkan," pungkas Syamsuar.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline