(Video) Warga Jalan Arjuna Ini Racik Ekstasi Belajar dari Internet

Racik-Ekstasi-dari-Belajar-di-Internet.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bermodalkan belajar meracik narkotika jenis ekstasi dari internet, IK (46), warga Jalan Arjuna, Labuhbaru Timir, Payung Sekaki, Pekanbaru ini, harus meringkuk dan mengecap dinginnya lantai sel Polresta Pekanbaru. 

IK meracik pil ekstasi dengan cara home industry dan sudah menjalaninya selama dua bulan ini. Ekstasi hasil racikan IK hanya dipasarkan di Pekanbaru saja. 

"Kita sedang mendalami, apakah ini ekstasi atau sabu (dibuat), pasalnya bahan baku kita sita juga terdapat bahan baku untuk membuat sabu," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Jumat, 14 Juli 2017. 

Baca Juga: Kapolresta: Dendam Dan Persaingan Bisnis Narkoba Pecatan Polisi Tembak Jodi



Kombes Pol Susanto menjelaskan, walau home industry dengan produksi masih kecil jumlahnya, namun IK membuatnya sendiri dengan mencampurkannya dengan bahan baku untuk membuat sabu-sabu. 

 

"Paling krusial ini walaupun home industry dengan skala kecil produksinya, tapi iK membuatnya sendiri dengan kedua bahan baku dicampurnya. Kalau kita bicara ekstasi ya ekstasi saja, akan tetapi ini ada sabu-sabunya ada Amphetamine, bahan baku narkoba," jelas Susanto.

Ia menjelaskan, dalam sehari, IK mampu memproduksi 35 hingga 50 butir ekstasi. Harga satu butir pil ekstasi berkisar Rp 150 sampai 300 ribu. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline