Napi Kasus Narkoba Ini Otak Kaburnya 473 Tahanan Sialang Bungkuk

Tahanan-Rutan-Kabur.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalang kaburnya 473 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Jumat, 5 Mei 2017, ternyata seorang tahanan kasus narkoba yang divonis bersalah sehari sebelumnya dengan 12 tahun kurungan penjara. 

Dalang tersebut bernama Irwanto (47). Ia memanfaatkan buruknya pelayanan diberikan sipir, penuh sesaknya rutan dan carut-marutnya kondisi di dalam Rutan Sialang Bungkuk dan merencanakan aksi tersebut jauh hari sebelumnya dan terwujud sehari usai ia divonis 12 tahun penjara. 

Irwanto memprovokasi rekan satu selnya, sehingga ia bisa kabur juga melarikan diri dari jeratan hukum 12 tahun lamanya.

Baca Juga: Warga Berhamburan Usai Salat Jumat Saat Ratusan Tahanan Kabur Dari Rutan Sialang Bungkuk

"Usai divonis, 4 Mei 2017, Irwanto alias Iwan Nina yang tahu lamanya hukumannya usai divonis merencanakan aksi kaburnya. Ia mengkambinghitamkan pemukulan oleh petugas lapas," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, Sabtu, 24 Juni 2017, di Mapolda Riau. 

Usai memprovokasi, tutur Kapolda, Irwanto melanjutkan dengan menarik perhatian warga binaan lainnya dan efektif terpancing. Pasalnya sebelumnya mereka kerap menerima pelayanan buruk dari petugas Lapas dan ternyata sukses.


Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Kabur

Berhasil kabur saat warga binaan lainnya tengah khusuk melaksanakan sholat Jumat, Iwan yang tak tenang sempat mondar-mandir dari Pelalawan, Pekanbaru dan hingga Sumatera Barat, kampung tercinta.

"Di sana (kaki gunung Marapi, Sumatera Barat), Iwan kembali ke kampung halamannya. Polisi mengetahui keberadaannya di lokasi lain sempat kewalahan karena ia berusaha kabur dan terhenti oleh satu tembakan di betis kanannya," tutur Kapolda Zulkarnain. 

Iwan mencoba melawan petugas, namun terhenti oleh timah panas Polisi yang berusaha menghentikan laju pelariannya di ‎Jalan Poros Kelurahan Bukti Jaya, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelelawan, Jumat, 23 Juni 2017.

Zulkarnain tak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya warga binaan Sialang Bungkuk sebagai pelaku provokasi lainnya. Polisi masih terus melakukan pengembangan.

Klik Juga: (Video) Detik-Detik Ratusan Tahanan Kabur Dari Rutan Sialang Bungkuk

Kapolda masih menunggu warga binaan masih bebas bersedia dengan ikhlas dan lapang hati menyerahkan diri kembali menjalankan sisa masa hukumannya sebelum kata terlambat terjadi.

‎"Untuk yang masih diluar data-data sudah kami miliki. Lambat atau cepat saya pastikan mereka tertangkap," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline