Polsek Sebrida Sita Puluhan Botol Miras Hingga Ratusan Liter Tuak

Miras3.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Demi menjaga ketenangan menjelang bulan suci ramadhan, 1438 H, Polsek Sebrida mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam kemasan maupun dalam bentuk racikan.

Polisi lebih fokus pada para penjual miras dan penjudi yang berada di wilayah hukum mereka yakni warung yang berada di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai dan juga Jalan Simpang Kulim VIII, Kelurahan Pangkalan Kasai.

"Di sana kami memeriksa tempat-tempat karaoke, kedai-kedai yang kami curigai menjual dan mengedarkan minuman keras," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat, 27 Mei 2017.

Baca Juga: Inilah Aksi Tipu-Tipu Pencuri Motor Sebelum Diringkus Polisi


Alhasil, Polisi berhasil menyita 98 botol minuman keras dengan merk Mansion serta ratusan liter tuak dari empat warung berbeda.

Operasi yang berjalan selama satu jam itu berakhir saat Polisi mengangkut minuman keras tersebut ke Polsek Sebrida guna pengembangan lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline