Astaga, 1.239 Koperasi di Riau Tercatat Dibekukan. Ada Apa?

Koperasi-1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan evaluasi terhadap koperasi di Provinsi Riau. Sebanyak 1.239 dari 5.342 koperasi di Provinsi Riau tercatat dibekukan.

Ribuan koperasi tersebut dibekukan karena sudah tidak aktif dalam kegiatan pokok perkoperasian. Dengan dilakukannya evaluasi, Pemprov Riau berharap, koperasi yang belum maksimal melaksanakan tugasnya dapat berbenah.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Dahrius Husein menuturkan masalah koperasi tersebut perlu mendapat perhatian ekstra.

Baca Juga: Layanan Simpan Pinjam Diminta Bentuk Koperasi


Evaluasi dilakukan karena koperasi tersebut terindikasi tidak memiliki aktiifitas. "Mulai dari tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta tidak adanya kepengurusan jelas dan tidak ada bidang usaha jelas," katanya.

Dahrius menegaskan, koperasi yang tidak melaksanakan ketentuan sudah ditetapkan, maka masuk dalam catatan pembekuan koperasi. Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UMKM memberi waktu penangguhan selama 6 bulan kepada koperasi.

"Momen tersebut hendaknya jadi bahan untuk berbenah diri," katanya, dilansir dari Riau.go.id

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline