Sweeping Disertai Kekerasan oleh Pengemudi Taksi Konvensional Berujung Somasi

Sweeping-taksi-konvensional.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi sweeping berujung kekerasan yang dilakukan oleh sekumpulan pengemudi taksi konvensional terhadap pengemudi ojek online, Go-Jek berbuntut panjang.

Setelah para korban kekerasan satu persatu mulai menuntut keadilan ke Polresta Pekanbaru, Kamis, 18 Mei 2017, kini giliran Lembaga Hukum Bantuan (LBH) Pekanbaru menuntut hal serupa.

Sebelumnya, sekumpulan pengemudi taksi konvensional melakukan razia dengan cara memancing para pengemudi taksi online menggunakan aplikasi Uber. Para pengemudi taksi online di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru kemudian dituding telah mengurangi pendapatan serta taksi konvensional tak memiliki izin angkutan umum, Rabu, 17 Mei 2017.

Baca Juga: Kesal, Para Sopir Taksi Konvensional Sweeping Taksi Hingga Ojek Online

Aksi ini menyebar hingga ke pengemudi ojek online di waktu yang bersamaan. Sekumpulan pengemudi taksi konvensional yang berang memaksa melepaskan perlengkapan kerja Go-Jek seperti helm serta jaket hingga aksi kekerasan terhadap beberapa ojek online.


"Perbuatan yang jelas-jelas melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan cara melakukan kekerasan terhadap seseorang meskipun alasannya adalah karena tidak punya izin dan berimbas kepada pendapatan, namun hal itu tidak dapat dibenarkan,” kata Tim Advokasi Korupsi dan Masyarakat Miskin Kota, LBH Pekanbaru, Kalvin Saputra Simanjuntak, Jumat, 19 Mei 2017.

Menurutnya, teknologi yang saat ini sudah semakin berkembang seharusnya membuka mata hati para owner taksi konvensional agar lebih tanggap dan respon seiring perkembangan zaman yang semakin masif.

Klik Juga: Sudah Terjaring Sweeping, Smartphone Pengemudi Go-Jek Ini Raib Pula

"Juga adanya persaingan usaha yang jelas-jelas tidak dapat dihadapi dengan cara kekerasan. Namun lebih kepada inovatif dan kreativitas dalam berusaha,” imbuhnya.

Harapannya, Polisi secara tuntas dapat menangani kekerasan yang dilakukan oleh kelompok pengemudi taksi online terhadap pengendara ojek online.

"Oleh karena itu, LBH Pekanbaru dengan ini meminta kepada Kepolisian Daerah Riau segera menyelidiki dan mengusut perkara pemukulan, pengeroyokan dan kekerasan yang dialami oleh pengemudi Go-Jek guna terpenuhinya rasa aman, tentram dan nyaman bagi warga negara dalam mencari penghidupannya," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline